Tanjungpinang (KEPRI)-BPN Kota Tanjungpinang membagikan Sertifikat program dari pemerintah pusat pada permohonan Tahun 2019 di Aula Yayasan Xin Ling Fa Men Jalan Bakar Batu, No.86 RT 02 RW V Kelurahan Kemboja, Kota Tanjungpinang, Jumat (6/3) sekira Pukul 09.00 Wib.
Dalam Kegiatan tersebut Babinsa Kelurahan Kemboja Serda Nurdin Kama melakukan pengamanan dalam pembagian sertifikat tersebut. Serta mendukung kelancaran pembagian Sertifikat tanah untuk warga kelurahan Kemboja.
Pembagian sertifikat tanah ini adalah program dari pemerintah pusat masa pengajuan tahun 2019 dan telah dikeluarkan sebanyak 364 sertifikat untuk warga keluraham Kemboja,” ucap Babinsa.
Dalam kegiatan ini, kata Babinsa, dihadiri sekitar 370 orang warga dan anggota dari BPN, diantaranya yakni, Kepala BPN kota Tanjungpinang yang diwakili oleh Kasi Pengukuran Bapak Amir, Camat Tanjungpinang barat bapak M. Yatim, S.Sos, Lurah Kemboja bapak Hendrawan Herninanto.
Di tempat yang sama Lurah Kemboja, Hendrawan Herninanto, menyampaikan, mengharapkan kepada warga untuk menyimpan sertifikat ini sebaik-baiknya dan harus bijak dalam penggunaannya,” ucap Lurah Kemboja saat pidato di depan warga yang menerima sertifikat.
Editor: 7ringgo