Dompak (Kepri)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPD – RI) Dapil Kepulauan Riau, Haripinto Tanuwidjaja ingin mendengar Aspirasi Kepala dinas Pmd Dukcapil Provinsi Kepri, Drs.H.Sardison, MTP., terkait Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa untuk Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (10/03/2020) pagi.
Drs.H.Sardison, MTP menyampaikan, bahwa Provinsi Kepri pada 2 Tahun terakhir mempunyai Prestasi kinerja yang cukup Bagus terkait Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 sampai dengan tanggal 10 Maret 2020, dengan mendapatkan peringkat 2 Nasional setelah Provinsi Jogjakarta.
Ada 2 Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan reward Pemda terbaik Nasional dalam penyaluran dan penggunaan Dana Desa Tahun 2019, sehingga untuk Penyaluran Tahap I Tahun 2020 ini bisa mencairkan langsung 60% yaitu Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas,” ungkap Sardison.
“Tentang Pendamping Lokal Desa (PLD) di Provinsi Kepulauan Riau tidak boleh disamakan dengan Provinsi di Jawa (Provinsi yg wilayah nya Daratan), Hal ini dikarenakan kondisi geografis kepulauan, banyak desa yang berada di wilayah ekstrim. Pendamping Lokal Desa mendampingi 3-4 Desa, dimana lokasi Desa yang satu dengan Desa yang lain terpisah pulau dan tidak ada transportasi reguler sehingga harus Carter, apabila biaya operasional dari Pendamping Lokal Desa (PLD) disamakan dengan wilayah yang daratan maka tidak akan cukup biaya operasional tersebut.
Kepala Dinas juga menyampaikan untuk Program pembangunan wilayah Perdesaan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Provinsi Kepulauan Riau kurang mendapatkan perhatian bahkan tahun 2020 sama sekali tidak mendapatkan program tersebut.
Dia memohon kepada Haripinto Tanuwidjaja selaku Anggota DPD RI Dapil Kepri agar kondisi geografis Provinsi Kepulauan Riau ini mendapatkan perhatian yang khusus, dalam penganggaran jangan disamakan dengan Provinsi yang tipenya daratan. (*/Mr )
Laporan: 7ringgo