oleh

Diduga Tidak Memiliki Izin Bersandar, Kapal Pesiar Exum Ditahan Koramil 07/Tambelan

Penumpang WNA didata oleh Koramil 07/Tambelan

Tambelan, Bintan (KEPRI)-Untuk mencegah masuknya Virus Corona yang lagi hot didengar di media massa dan isu nasional agar seluruh pihak terkait untuk mencegah dan mengantisipasi masuk ke Indonesia. Sehingga Koramil 07/Tambelan menahan Kapal Pesiar Exum yang akan berlabuh di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Kamis (12/3).

Hal ini di benarkan oleh Danramil 07/Tambelan, Kapten Inf Tomson Raja Gukguk, “Kapal Pesiar Exum diduga tidak memiliki izin bersandar di Tambelan, sehingga diambil tindakan untuk tidak mengizinkan berlabuh.

“Mereka diduga tidak ada izin bersandar. Kita juga kan mencegah masuknya Virus Corona ke Tambelan,” ucap Danramil.

Danramil juga mengatakan bahwa sebelum Kapal Exum yang merupakan Kapal Pesiar Asing masuk ke wilayah Tambelan, terlebih dahulu pihaknya berkoordinasi dengan pihak Syahbandar.

Setelah kordinasi dengan pihak Syahbandar bahwa ada Kapal Pesiar yang penumpangnya Warga Negara Asing (WNA) ingin bersandar, setelah kita kordinasi tidak ada izin, makanya kapal pesiar tersebut kita cegat.

Data sementara penumpang sebanyak 10 orang Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Negara Perancis, Kroasia, Rusia, Philipina, China, dan Jepang. (* )

Editor: 7ringgo