oleh

Pemerintah Pusat Alokasikan Rp24,2 Triliun Untuk Bangun Kawasan Perbatasan Negara

Tarempa, Anambas (KEPRI)-Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 24.2 Triliun dalam APBN Tahun 2020 untuk pembangunan kawasan perbatasan negara.

“Sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap Penyediaan Pelayanan Sosial Dasar baik melalui APBN murni maupun transfer daerah (DAK Afirmasi dan penugasan) difokuskan pada 222 Lokasi Prioritas (Lokpri) dan 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) dialokasikan sebesar Rp. 24,2 Triliun,” tutur Plt.Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro, saat Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Kawasan Perbatasan (Gerbangdutas) tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (16/3/2020).

Besaran anggaran ini berasal dari Kementerian/Lembaga yang menjadi anggota BNPP yang secara terpadu dikelola untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan negara. “Melalui mekanisme pengelolaan perbatasan negara yang terkoordinasi dan terpadu, kelemahan dan keterbatasan yang ada selama ini, dapat diperbaiki sehingga pengelolaan batas wilayah negara dan pembangunan kawasan perbatasan dapat direalisasikan secara bertahap,” sambungnya.

Suhajar menyampaikan bahwa kebijakan pembangunan pemerintahan Presiden Joko Widodo Tahun 2015-2019 untuk menjadikan kawasan perbatasan sebagai beranda depan negara dapat dilihat pada hasil pembangunan serta program kegiatan Kementerian/Lembaga, antara lain telah diselesaikan 2 Outstanding Boundary Problem (OBP) di Sektor Timur yaitu: OBP Segmen S. Simantipal dan OBP Segmen C500 – C600 (RI-Malaysia), penyelesaian Unsurveyed Border (RI-RDTL), dan perapatan 52 patok batas RI-PNG.

Pembangunan 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN Entikong, PLBN Aruk, PLBN Badau, PLBN Wini, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, PLBN Skouw ) sesuai Inpres No. 6 Tahun 2015 dan PLBN Sota yang masuk ke dalam bagian pembangunan 11 PLBN sesuai Inpres No. 1 Tahun 2019, telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukungnya. Pasar atau pusat kegiatan ekonomi masyarakat disekitar PLBN telah dibangun untuk mendorong 8 PKSN (Pusat Kegiatan Strategis Nasional) menjadi pusat pertumbuhan dan aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan.

Sementara di Tahun 2020 ini akan diselesaikan pembangunan 10 PLBN lainnya (sesuai Inpres No. 1 Tahun 2019). Sedangkan untuk penguatan pertahanan keamanan di kawasan perbatasan pemerintah memberikan perhatian khusus pada penyediaaan atau peningkatan sarana/prasarana pertahanan kemanan, bekerjasana dengan TNI, dan Polri, pada 49 PPKT.

Peningkatan kapasitas SDM di kawasan perbatasan juga telah dilaksanakan di 6 PKSN (Paloh Aruk, Entikong, Badau, Kefamenanu Atambua, dan Jayapura) yaitu dengan memberikan pelatihan Wirausaha Pemula (WP) bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, sesuai dengan potensi yang ada di 6 PKSN tersebut.

Suhajar juga mengingatkan, untuk mewujudkan perbatasan negara sebagai beranda NKRI tidak hanya menjadi tugas Pemerintah pusat saja, tapi peran para Gubernur selaku wakil pemerintah pusat, yang dibantu oleh Bupati/Walikota, sangat diperlukan dalam mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan perbatasan berdasarkan pedoman pemerintah pusat dan prioritas Pemda.

“Pembangunan kawasan perbatasan negara menjadi tanggung jawab kita semua, untuk itu pemerintah mendorong peningkatan peran aktif seluruh stakeholder dalam membangun kawasan perbatasan negara, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan negara,”pungkasnya.

Sebagai bentuk akuntabilitas, pada acara Pencanangan Gerbangdutas tahun 2020 ini, secara simbolis akan di resmikan hasil pembangunan hingga tahun 2019 di Kabupaten Anambas, berupa Sarpras Pemerintahan (Kantor Bupati, Kantor Mapolres, Kantor Pertanahan); Sarpras Perekonomian (Pasar, Gudang Non SRG, Pusat Layanan Usaha Terpadu); Sarpras Perhubungan (Pelabuhan Roro dan Pelabuhan Laut); dan Sarpras Layanan Dasar (Puskesmas dan Sekolah).

Turut hadir dalam acara Gerbangdutas tersebut anggota BNPP yang terdiri dari Kementerian Kesehatan, Kementerian KKP, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, dan wakil dari K/L anggota BNPP.

Sementara untuk peserta dari daerah terdiri dari Plt. Gubernur Kepulauan Riau, Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau, Bupati Kepulauan Anambas, Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas, Para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kabupaten Kepulauan Anambas.

Editor: Kadeni