oleh

Desa Payalaman Kabupaten Kepulauan Anambas Bentuk Tim Penanganan Covid-19

Anambas (KEPRI)-Desa Payalaman melakukan rapat pembentuk tim penanganan Covid-19 dan pergeseran Perubahan APBDes Tahun 2020 guna meminimalisir terpaparnya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) rapat terlaksana di Pendovo Jalan Datuk Lamin No.04, Desa Payalaman, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri, Rabu (25/03).

Kepala Desa Payalaman, Acok Baso yang memimpin rapat dalam penyampaiannya mengatakan, meneruskan surat himbauan Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH Nomor 05/ KDH. KKA. 680/ 03. 2020 sehubungan dengan penetapan status siaga darurat bencana non alam wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 di Kepulauan Anambas maka hal ini perlu kita laksanakan untuk membuat keputusan bersama tentang pembentukan tim penanganan Covid-19 dan pergeseran APBDes demi meminimalisir wabah ini di tingkat desa,” sebut Acok Baso.

“Teknisnya tentang anggaran untuk dana tidak terduga ini, untuk itu kita akan melakukan pergeseran atau perubahan anggaran APBDes Tahun 2020 Desa Payalaman dari salah satu anggaran pembangunan insfrastruktur pemasangan batu miring yang ada di wilayah RT 007 RW 002.

Untuk pembentukan Tim Penanganan Covid-19 ini hak progatif kepala desa, saya akan rapatkan lagi melibatkan BPD, disini hanya meminta persetujuan dari lembaga masyarakat agar ada payung hukum yang pasti dalam pergeseran perubahan APBDes ini.

Nah dari pergeseran anggaran  ini tentu akan mensuport langkah dalam penanganan virus Covid-19 seperti menjaga pintu masuk dengan mengaktifkan Linmas selama 24 jam di pintu masuk desa dan pelabuhan mengunakan alat pendeteksi tubuh, menyediakan wastafel di ruang publik serta kita akan cegah terhadap tamu berkunjung, untuk pedagang asongan ini akan kita lakukan di desa payalaman,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Brigpol Anwar selaku Bhabinkamtibmas Kute Siantan mewakili Kapolsek Palmatak IPTU. M. Arsha, S.I.K memberi penjelasan, bahwa untuk saat ini semua kegiatan keramaian melibatkan orang banyak kita tiadakan mengingat kondisi saat ini dan  sesuai maklumat Kapolri, ini kita jalankan apabila hal ini tidak di indahkan maka kami tidak akan segan untuk membubarkan bahkan memberi sanksi.

“Untuk rapat hari ini apabila sudah sesuai mekanisme aturan yang ada pergeseran anggaran dengan di ikuti berita acara dan kesepakatan bersama maka hal ini tidak menyalahi aturan kita akan mensuport,” ucap Bhabinkamtibmas.

Sementara itu, Plt.Camat Kute Siantan Rais Nurdin, SE juga mensuport langkah – langkah kebijakan yang di ambil oleh kepala desa payalaman dalam memerangi penyebaran Virus Covid 19, maka hal ini sangat epektif dan tepat demi keselamatan orang banyak.

Terakhir kata camat di harapkan kita semua selalu menjaga keluarga dan snantiasa mendekatkan diri kepada yang maha kuasa, bermunajat agar daerah kita terbebas dari virus Covid 19,” ucap Camat.

Dalam rapat tersebut tampak hadir diantaranya, Plt. Camat Kute Siantan, Rais Nurdin, S.E, Kepala Desa Payalaman, Acok Baso, mewakili Kapolsek Palmatak Brigpol Anwar selaku Bhabinkamtibmas Kute Siantan, para BPD, Kadus, RT/RW dan Lembaga Kemasyarakatan Desa se- Desa Payalaman.

Editor: Kadeni