Tanjungpinang (KEPRI)-Atas laporan Ketua RT 08/RW 03, Ibu Williana melalui sambungan telepon ke Babinsa Koramil 01/Tanjungpinang, bahwa ada pendatang baru di wilayahnya.
Menanggapi pengaduan tersebut, Babinsa Kelurahan Tanjung Unggat, Sertu MS Manurung bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pengecekan warga pendatang baru di RT 8/RW 3, Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang, Kepri, Jumat (27/3) sekira Pukul 09.00 Wib.
Babinsa Tanjung Unggat, Sertu MS Manurung, menerangkan, “Ibu Williana selaku Ketua RT mendapat laporan dari salah satu warganya yang bernama Ibu Yati (65 tahun), bahwa ada pendatang baru tinggal di wilayah RT tersebut, sehingga pihak warga merasa keberatan atas kedatangan pendatang baru tersebut.
Tepatnya dirumah Ibu Yati, baru datang seorang yang bernama Diki Chandra (21 tahun) yang dibawa oleh Vera (anak ibu Yati).
Alasan Ibu Yati melapor ke Ketua RT karena situasi sekarang yang lagi-lagi hot terkait gencar-gencarnya seluruh pihak untuk bersinergi melawan Covid-19.
Babinsa mengatakan, didapatkan dari keterangan Diki (pendatang baru) bahwa dianya bukan pendatang dari luar atau dari Batam, melainkan sudah satu bulan bekerja di warnet wilayah Kemboja (milik Kumar).
Menyikapi hal tersebut, selanjutnya Babinsa konfirmasi ke pemilik Warnet Pak Kumar dan keterangan Diki adalah benar, bahwa beliau memang bekerja di warnet miliknya.
Namun, keputusan dari Ibu Yati agar Diki dimohon untuk mencari tempat lain.
Kemudian Diki kita arahkan supaya sementra tinggal di Warnet tempatnya bekerja,” ucap Babinsa.
Editor: 7ringgo