oleh

RSUD Palmatak Kategorikan 1 Pasien PDP

Direktur RSUD Palmatak, Drg. Windra.

Anambas (KEPRI)-Menindaklanjuti kegaduhan yang mungkin sudah sama-sama diketahui pagi ini khususnya masyarakat Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas, mengenai pasien yang diduga ODP di RSUD Palmatak.

Karena adanya informasi sepotong-sepotong yang disebarkan ke media sosial (Medsos) melalui akun Facebook dan WhatsApp Group oleh salah satu oknum yang tidak bertanggungjawab maka kami dari pihak RSUD Palmatak melakukan klarifikasi resmi sebagai berikut.

“Bahwa benar hari ini 1 April 2020 ada pasien berobat ke RSUD Palmatak.
Pasien tersebut adalah Ny. N, (47 tahun), warga desa Langir. Datang dengan keluhan demam tinggi sejak semalam, disertai batuk pilek dan sesak napas sejak 3 hari lalu,” ucap Direktur RSUD Palmatak Drg. Windra kepada awak media ini, Rabu (1/4).

“Pasien tidak ada riwayat berpergian ke Luar Negeri maupun Dalam negeri yang masuk kategori zona merah”, tegasnya.

Namun dalam 4 hari ini pasien mengaku berbincang/ngobrol dengan para mahasiswa yang datang dari Jakarta saat mahasiswa itu main internet di SDN Langir.

Dari hasil pemeriksaan dokter, hasil labor dan rontgen dalam keadaan normal.

Namun pasien kita kategorikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena ada riwayat jantung dan hipertensi.

Saat ini kondisi pasien stabil dan baik, dan diberikan terapi sesuai gejala. Dianjurkan rawat jalan dengan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

Pasien sudah dilaporkan ke Puskesmas Palmatak dan petugas Pustu Desa Langir agar melakukan pemantauan harian selama 14 hari ke depan,” ucapnya.

Editor: Kadeni