oleh

Babinsa Serda Satya Hadina Menyosialisasikan Stop Pungli

Tanjungpinang (KEPRI)-Untuk menghindari potensi Pungutan Liar (Pungli) pasca pandemi Covid-19 di wilayah Kelurahan Bukit Cermin dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersinergi cegah penyebaran Covid-19.

Babinsa Kelurahan Bukit Cermin Serda Satya Hadinata bersama Babinkamtibmas Kelurahan Bukit Cermin AIPTU Agus Depiandi dan personel Polsek Tanjungpinang Barat menyosialisasikan kepada masyarakat tidak melakukan tindakan Pungutan Liar (Pungli) kepada warga.

Babinsa menegaskan, “Stop Pungli” disaat bangsa Indonesia mengalami musibah non alam. Mari bersinergi melawan pandemi Covid-19 dengan cara menaati maklumat dari pemerintah, keselamatan kita adalah tanggungjawab kita bersama.

Untuk itu, kata Serda Satya Hadina, hindari kerumunan, hindari kumpul-kumpul, jaga kebersihan lingkungan, cuci tangan dengan sabun. Peka terhadap informasi yang membahanyakan bagi tubuh kita,” ajaknya.

Editor: 7ringgo

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed