oleh

Babinsa Serda Supriyadi Ajak Masyarakat Kelurahan Tanjungpinang Kota Bersinergi Memutuskan Mata Rantai Covid-19

Tanjungpinang (KEPRI)-Dalam rangka memutuskan mata rantai Covid-19, Babinsa Kelurahan Tanjungpinang Kota Serda Supriyadi bersama pihak kelurahan melakukan penyemprotan secara rutin tempat-tempat pemukiman dan sepanjang jalan umum di wilayah Kelurahan Tanjungpinang Kota.

Kegiatan penyemprotan tampak hadir
bersama Lurah Tanjungpinang Kota Said Muhammad Ilmin S STP, Kasi Pemerintahan Rafi Suryanto, Kasi Pembangunan Bpk Soni, Bhabinkamtibmas Bripka Jhon Hutabarat beserta staf kelurahan, Jumat (10/4).

Babinsa Serda Supriyadi mengungkapkan sasaran penyemprotan cairan disinfektan terkait surat edaran Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai Jalan Teuku Umar, Jalan Merdeka, Jalan Temiang, Jalan Gambir, Pasar KUD, Jalan Plantar ll, Jalan Pasar Ikan, Jalan Bintan kelurahan Tanjungpinang Kota.

Selain kegiatan penyemprotan juga dilaksanakan imbauan kepada warga sebagai berikut masyarakat agar mematuhi himbauan Pemerintah diantaranya menghindari kerumanan  (sosial distancing) dan menjaga jarak satu dgn lainnya (Phisical Distancing)

Kemudian agar menggunakan masker apabila bepergian, sering mencuci tangan dengan sabun,” ucap Serda Supriyadi.

Masyarakat yang memiliki usaha penjualan makanan dan minuman  kedai kopi agar tidak menyediakan meja dan kursi , transaksi jual beli dapat dilakukan secara online dan dengan cara dibungkus untuk dibawa pulang .

Terakhir, Serda Supriyadi mengajak warga, mari bersama-sama memutuskan mata rantai Covid-19. Hindari berinteraksi dengan teman, berada tetap di rumah, hindari berjabat tangan.

Editor: 7ringgo