oleh

Basmi Mata Rantai Covid-19, Babinsa Serka Auskarni “Continue” Menyemprot Disinfektan di Pemukiman Warga

Tanjungpinang (KEPRI)-Pemerintah pusat mengumumkan terhitung Jumat 10 April 2020 serentah di seluruh Indonesia melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini guna mengantisipasi dan memutus mara rantai Covid-19 tidak menyebar kemana-kemana.

Diketahui grafik Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantaun (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bahwa Kota Tanjungpinang mengalami peningkatan.

Menyikapi hal itu, Babinsa Serka Auskarni bersama pihak kelurahan dan Bhabinkamtibmas bersinergi melakukan penyemprotan secara rutin di pemukiman warga dan tempat-tempat umum, Jumat (10/4).

Serka Auskarni mengungkapkan penyemprotan disinfektan guna pencegahan Covid-19 di wilayah Kelurahan Senggarang.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh 3 Pilar yakni Kelurahan Senggarang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sasarannya di Senggarang Darat dan Sebauk Darat.

Selain itu, juga melakukan imbaun kepada masyarakat Kelurahan Senggarang agar sama-sama bersinergi mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan cara menaati surat ederan dari pemerintah. Kemudian agar menghindari kerumunan, menjaga kebersihan lingkungan, dan apabila keluar rumah memakai masker,” ungkap Serka Auskarni.

Pantauan awak media ini tampak hadir Ka. Lurah Iman Satria S.sos, Babinsa Serka Auskarni, Babinkamtibmas Bripka Agus Sasmita dan didukung Forum RT / RW Kelurahan Senggarang.

Editor: 7ringgo