Tanjungpinang (KEPRI)-Pasca ditetapkan pemerintah pusat Pembatasan Sosial Berskala Besar (BSPP) menyeluruh untuk membasmi dan memutuskan mata rantai Covid-19.
Hal ini juga dilakukan Babinsa Serka Jasman bersama pihak kepolisian dari Polres Tanjungpinang bersinergi melakukan penyemprotan cairan disinfektan di pemukiman warga wilayah Kelurahan Kijang Kencana, Kota Tanjungpinang, Sabtu (11/4).
Babinsa Kelurahan Pinang kencana Serka Jasman melaksanakan penyemprotan desinfektan di RT 03/RW 08 Kelurahan Pinang Kencana.
Pantauan awak media ini tampak bersama IPTU Hariyantono dan Anggota Polres Tanjungpinang, Seklur Herwandi dan Staf kelurahan pinang kencana, Sudharman, Bhabinkamtibmas pinang kencana, Ketua Forum RT/RW Kelurahan Pinang Kencana.
Sasaran kegiatan dilaksanakan di Kampung Mekar Sari RT 03 RW 08 Kelurahan Pinang Kencana.
Serka Jasman mengungkapkan selain melakukan penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan imbauan kepada warga agar senantiasa menaati maklumat dari pemerintah, dan berharap sama-sama membasmi penyebaran Covid-19 agar tidak menyebar kemana-mana,” ungkap Serka Jasman usai penyemprotan tersebut.
Usai kegiatan penyemprotan cairan disinfektan, Serka Jasman menyampaikan kegiatan ini disejalankan dengan melaksanakan kegiatan pembagian stiker imbauan untuk di rumah saja (Stay At Home).
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Mekar Sari RT 03 RW 08 dan kedai kopi pak belalang Jalan Bandara Kelurahan Pinang Kencana.
Editor: 7ringgo