oleh

Kapolsek IPTU M. Arsha Pimpin Patroli Gabungan Menyusuri Cafe dan THM di Palmatak

Kapolsek Palmatak, IPTU M Arsha, S.I.K, saat menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kerumunan.

Anambas (KEPRI)-Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid–19, Polsek Palmatak melakukan patroli gabungan terhadap Cafe atau Tempat Hiburan Malam (THM) di Wilayah Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum’at (10/04) malam.

Kegiatan lansung dipimpin oleh Kapolsek Palmatak, IPTU. M. Arsha, S.I.K didampingi, Koramil 07 Palmatak, Satpol PP, Camat Palmatak Rido L.F, S.Ip, Zulkifli S. Sos (Kepala Desa Ladan), Azman (Kepala Desa Putik) dan Personil Polsek Palmatak antaranya, IPDA. Gunawan Husien, SH, BRIPKA Bernard, S, Beribka Indra Irawan, Brigadir N.E Munthe, Brigadir R. Sinaga, Briptu Pintor R, Bripda Yanto, Bripda Rahmad FN, Bripda Gusti Farta.

Dengan sasaran terhadap pemilik Cafe diantaranya, Cafe Buyung, Cafe Asdi, Cafe Kai, Cafe Serul serta Kedai Kopi Iwan dan Kedai Kopi Ayub.

Tujuannya, untuk menyampaikan imbauan edukasi kepada masyarakat untuk menaati dan mematuhi instruksi Maklumat Kapolri Nomor: 2/III/2020 agar masyarakat untuk ikut serta mencegah penyebaran Covid-19 yang telah menelan banyak korban jiwa,” ucap Kapolsek kepada awak media ini, Sabtu (11/4).

“Bagi pemilik Cafe atau THM agar tidak beroperasi dan segera mendaftar karyawanya untuk dikarantina oleh Gugus Tugas Kabupaten penanganan Covid-19 dan atau memulangkan para pekerjanya apabila ada dari luar daerah sebelum Tanggal 14 April 2020 ini,” ujar Kapolsek.

Dan bagi para pengguna Wifi dilarang menggunakan wifi hingga pukul 21.00 Wib selanjutnya disarankan agar lebih memperbanyak kegiatan di rumah dan berkumpul dengan keluarga, bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan di luar rumah agar segera pulang kerumah.

Kapolsek juga menghimbau untuk menaati dan berprasangka positif akan maklumat pemerintah diantaranya wajib menggunakan masker apabila berinteraksi, hindari kerumunan.

Selain sudah menjadi giat rutin, kegiatan imbauan ini juga dilakukan karena adanya laporan dari warga tentang masih adanya pemilik tempat hiburan malam / THM yang masih beroperasi.

Sehingga, kata Kapolsek, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Covid-19 situasi saat ini kita mesti sama-sama peduli dan bertanggungjawab atas imbauan dari pemerintah serta terciptanya kepercayaan masyarakat kepada Polri yang selalu hadir ditengah masyarakat dalam menjaga Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Palmatak.

Alhamdulillah dari hasil patroli tidak ditemukan Cafe atau THM yang beroperasi masyarakat menerima dengan baik imbauan, dan selanjutnya membubarkan diri dengan sukarela,” imbuhnya.

Editor: Kadeni