Tanjungpinang (KEPRI)-Pemerintah pusat menganjurkan agar seluruh daerah di Indonesia dapat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memerangi pandemi Covid-19.
Menyikapi hal ini, Babinsa Bukit Cermin Koramil 01/Tanjungpinang
Serda Satya Hadinata bersama seluruh instansi gabungan melakukan patroli rutin.
Tujuannya, kata Serda Satya Hadinata, guna menyarankan agar seluruh pelaku usaha, rumah makan, kedai kopi, cafe mini tidak menyediakan meja dan kursi, serta menjaga jarak satu sama lain untuk mengantisipasi peyebaran Covid-19 di wilayah Tanjungpinang Barat, Minggu (12/4) malam.
Berharap di bungkus saja, pasca ditetapkan pemerintah pusat dengan memberlakukan PSBB menyeluruh,” ungkap Serda Satya Hadinata.
Pantauan awak media ini dalam kegiatan rutin tersebut selain Babinsa Kelurahan Bukit Cermin Serda Satya Hadinata juga tampak bersama personil Polsek Tanjung Pinang Barat, Satpol PP dan intansi terkait.
Editor: 7ringgo