oleh

Serda Satya Hadinata Sebarkan Brosur Larangan di Setiap Kedai Kopi

Tanjungpinang (KEPRI)-Guna menjalankan anjuran/maklumat pemerintah daerah melarang kerumunan warga di warung kopi dan rumah makan tidak menyediakan meja, kursi dan sebaiknya dibungkus saja.

Babinsa Kelurahan Bukit Cermin Koramil 01/Tanjungpinang, Serda Satya Hadinata bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Cermin AIPTU Agus Depiandi berkeling dengan mengendarai sepeda motor satu persatu di setiap warung kopi dan warung makan menempelkan larangan pemerintah daerah, Kamis (16/4).

Selain menempelkan surat edaran juga dengan menyebarkan brosur imbauan terkait covid-19 dan tentang berkerumunan dan dirumah aja.

Serda Satya Hadinata mengajak masyarakat, “Mari bergotong royong untuk mencegah peyebaran Covid -19 dan ikut mematuhi terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan wabah ini.

Editor: 7ringgo

Komentar

News Feed