oleh

Bocah 8 Tahun Terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang

Plh. Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma,S.IP (kanan-f.net)

Tanjungpinang (KEPRI)-Plh.Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma, S.IP menyampaikan ada penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi Covid-19 dengan kode kasus No.21, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan
metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang baru diterima dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.

Sebagai informasi pengambilan Swab oleh tim gerak cepat Covid-19 Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang, dalam kegiatan tracing kontak erat kasus informasi nomor 13,” terang Plh. Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, melalui rilis kepada awak media, Senin (20/4).

Beliau menyimpulkan, terdapat 1 (satu) orang anak lelaki (bocah) umur 8 tahun warga Kota Tanjungpinang terkonfirmasi “Positif” dengan kode penderita 21.

“Riwayat perjalanan penyakit pasien terkonfirmasi tersebut yang berinisial “MH” usia 8 Tahun, pelajar Sekolah Dasar di salah satu sekolah Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan yang bersangkutan tinggal bersama kakek dan neneknya di Sei Ladi Kelurahan Kampung Bugis. Penderita tidak pernah melakukan perjalanan keluar kota maupun keluar negeri dalam 14 hari terakhir  sebelum tinggal gejala,” terangnya.

Penderita melakukan kontak erat dengan penderita nomor 13 (kakeknya), nomor 19 (nenekya) dan nomor 20 (dokter pribadi) karena selama program belajar di Rumah lebih sering tinggal sama kakek dan neneknya.

Penderita pernah mengalami riwayat demam, dengan gejala batuk dan pilek serta keluhan di perut sejak Tanggal 10 April 2020. Uji Rapid Test Antibodi yang dilakukan pada Tanggal 14 April 2020 oleh tim TGC Dinkes PP dan KB Kota Tanjungpinang didapati hasil “Reaktif” dan kepada yang bersangkutan telah dilakukan isolasi mandiri sejak Tanggal 14 April 2020.

Selanjutnya langsung dilakukan pengambilan Swab hidung/tenggorokan dan darah yang hasil labnya diterima pada hari ini yang dinyatakan terkonfirmasi “Positif”, dan ditetapkan sebagai kasus baru No.21 Kota Tanjungpinang. Saat ini kondisi yang bersangkutan stabil, dan kadang-kadang batuk serta berada dibawah pengawasan tenaga medis yang telah ditunjuk,” ucapnya. (* )

Editor: 7ringgo