Anambas (KEPRI)-PT Ganesha Bangun Riau Sarana terlambat dalam melakukan pekerjaan pembangunan proyek Selayang Pandang (SP) II bersumber dari Dana Sharing Dana Hibah APBD Provinsi Kepulauan Riau dan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2019.
Pembagunan jalan SP ll demi kebutuhan masyarakat dan dari aspirasi masyarakat, namun dengan keterlambatan tersebut sehingga masyarakat menilai Pemerintah Daerah diduga gagal melakukan pengawasan dan diduga banyak permainan dari oknum yang menangani dengan pihak pemenang sehingga banyak proyek besar yang masuk di Pulau Terluar Kepulauan Anambas yang bermasalah, seperti SPAM, Stadion dan banyak lagi yang lainnya,” sebut salah satu narasumber yang enggan namanya di sebutkan kepada awak media www.seputarkepri co.id Minggu (26/04).
Tercantum dalam kontrak kerja PT. Ganesha Bangun Riau Sarana sudah harus mengerjakan jalan SP ll di Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, pada Tanggal 27 Desember 2019 tahun lalu,” terang Isahendra selaku Plt. Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap media beberapa waktu lalu.
Diketahuinya Proyek Jalan SP ll sebesar Rp 72.633.288.482 miliar Multiyears selama 3 tahun bersumber dari dana sharing Dana hibah APBD Provinsi Kepulauan Riau dan APBD Anambas Tahun 2019,” jelasnya.
Sama halnya dari Pihak PT. Ganesha Bangun Riau Sarana dengan alasan sedikit mengelak, karena mobilisasi yang jauh dan rumit sehingga proyek kita ada kendala, makanya kita kesulitan,” terang Firmandani yang di kabarkan menjabat sebagai Humas PT Ganesa Bangun Riau Sarana tersebut.
Editor: Kadeni