oleh

Polisi Datangi Desa Air Sena, Kapal Hongkong Sudah Memenuhi SOP Berlabuh di Kepulauan Anambas

Polsek Palmatak saat meninjau ke Desa Air Sena

Siantan Tengah, ANAMBAS (KEPRI)-Terkait Kapal Hongkong yang berlabuh untuk membeli ikan di laut Desa Air Sena Kecamatan Siantan Tengah Kabupaten Kepulauan Anambas sudah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertokol Kesehatan Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Desa, Kecamatan dan juga Kabupaten.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Palmatak IPTU M. Arsha S.I.K melalui Bripka Suharman selaku Kanit Bimas Polsek Palmatak kepada awak media www.seputarkepri.co.id Senin (27/04) malam mengatakan, Untuk Kapal Hongkong yang masuk ke Desa Air Sena sudah memenuhi SOP Pertokol kesehatan semua kru sudah kita lakukan pemeriksaan dan hasilnya tidak ada yang terinfeksi virus Corona (Covid-19),”sebutnya.

“Kita telah menegaskan untuk karantina selama 14 hari kedepan setelah itu baru melakukan aktivitas, saat ini kapal tersebut dikarantina di laut Desa Air Sena, semua kita lakukan demi masyarakat nelayan kita sangat membutuhkan putaran ekonomi, apa lagi sekarang bulan puasa, masyarakat butuh biaya hidup.

Masyarakat saat ini memang sangat membutuhkan ekonomi, namun tetap melalui tahapan ketentuan protokol, dengan karantina di laut orangpun tidak dibenarkan naik atau turun dari kapal hingga batas waktu karantina selesai,” ujarnya.

Nanti setelah selesai melakukan muat ikan orang orang lokal yang bekerja di kapal tersebut kembali akan kita dikarantina lagi 14 hari, yang pasti sudah memenuhi protokol gugus tugas penanganan Covid-19 kehadiran kapal tersebut,”imbuhnya.

Kapal Hongkong yang akan membeli ikan di Desa Air Sena, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelumnya diberitakan di media online seputarkepri.co.id: “Di Duga Kapal Hongkong Masuk Ke Anambas Tanpa Karantina. Warga Resah ada Kapal yang masuk untuk membeli ikan dari Hongkong di Desa Air Sena Kecamatan Siantan Tengah Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI) tidak di lakukan karantina dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dari Desa, Kecamatan maupun Kabupaten Kepulauan Anambas.

Warga Desa Air Sena mengeluh kedatangan kapal pembeli ikan dari Hongkong yang berlabuh di depan Desa Air Sena di duga tidak ada karantina atau SOP yang di lakukan Pemerintah Desa setempat,” ucap warga.

“Seharusnya kapal tersebut yang baru datang tadi pagi di karantina dulu selama 14 hari ke depan sesuai protokol kesehatan yang ada, namun sampai saat ini belum dilakukan, sedangkan warga sudah ada berkomunikasi langsung ke kru kapal HongKong yang berlabuh tidak jauh dari pelabuhan,” sebutnya.

Editor: Kadeni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed