oleh

Ketua DPRD Kepulauan Anambas Hasnidar Minta Pemda Secara Pasif Membuat regulasi-regulasi Baru

Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar.

Tarempa, ANAMBAS (KEPRI)-Indonesia sedang melalui ujian besar yaitu wabah Virus Corona atau yang sering disebut covid- 19,” ucap Hasnidar Ketua DPRD Kepulauan Anambas, saat memimpin Rapat Paripurna dalam Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas tahun 2019 di Ruang Rapat DPRD, Tarempa, Siantan pada Jum’at (30/04/2020) kemarin.

Kata Hasnidar, Virus ini menjadi momok yang sangat mengerikan karena kecepatan penyebaran dampak kesehatan bisa berujung pada kematian adanya Covid-19 ini merubah tatanan kehidupan masyarakat pola kerja, pendidikan, kehidupan sosial bahkan dalam kehidupan beribadah pun berubah karena adanya kebijakan pemerintah.

“Mau tidak mau atau suka tidak suka, maka kita akan harus kita jalankan demi memutuskan mata rantai covid – 19 ini,” tegasnya.

Ketua DPRD Anambas ini berharap Pemerintah secara pasif membuat regulasi-regulasi yang baru dimulai dari intruksi Presiden, Peraturan- Peraturan lain yang sifatnya semata untuk keselamatan masyarakat bersama.

Seperti diketahui bahwa pada hari ini sesuai dengan pasal 17 Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007, LKPj akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat  tiga bulan sebelum tahun berkahir  atau tepatnya pada akhir bulan maret tahun 2020.

Akan tetapi sebagaimana regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui surat kepada Menteri Dalam Negeri  no 700/1723/UTDA pada tanggal 24 Maret 2020 dengan perihal perpanjangan waktu penyerahan tahunan keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) waktu penyampaian di undur sampai 30 april 2020.

Lebih lanjut, Upaya nyata Pemerintah dalam rangka penetapan status daerah, kejadian luar biasa untuk pencegah penyebaran covid-19 dan kepada Bupati selaku Kepala Daerah, untuk menyampaikan kata pengantar keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas tahun anggaran 2020 dihadapan sidang Dewan yang terhormat ini,” ujarnya.

Terakhir, Beliau ucapkan Kami atas pimpinan dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran dalam penjelasan LKPj yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah,” tutupnya.

Editor: Kadeni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed