Tanjungpinang (KEPRI)-Babinsa Kelurahan Kampung Bulang Koramil 01/Tanjungpinang, Serda Suprayetno bersama Bhabinkamtibmas Bripka RTP Marbun melaksanakan pengawalan dan pengamanan Warga Negara Asing (WNA) dari Batam menuju Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, Senin (11/5).
Komandan Rayon Militer (Danramil) 01/Tanjungpinang Kapten Inf Janawar melalui Babinsa Serda Suprayetno mengucapkan, WNA tersebut berangkat dari Batam menggunakan kapal DKPP sampai di dermaga Pelabuhan Tanjungpinang sekira pukul 08.45 Wib.
Mereka yang datang hari ini sebanyak 40 orang adalah para nelayan yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Sebagian besar berasal dari vietnam, setelah sampai di dermaga dilaksanakan protokol kesehatan dari imigrasi.
Pada pukul 10.00 Wib, WNA tersebut dibawah ke Rudenim Tanjungpinang Jalan Ahmad Yani Km 5 atas dengan menggunakan 2 bus.
Setelah menjalani proses di Rudenim rencananya mereka akan di deportasi ke negaranya,” ucap Serda Suprayetno kepada awak media ini meneruskan penyampaian Danramil.
Editor: 7ringgo