oleh

Bea Cukai Kepri Musnahkan Barang Milik Negara Hasil Tangkapan Hingga Tahun 2020

Barang Bukti Yang Dimusnahkan.

Karimun (KEPRI)-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau memusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan dan pemusnahan barang bukti penyidikan.

Barang Bukti (Barbut) ilegal hasil tangkapan selama tahun 2018, 2019 dan 2020 dimusnahkan dengan berbagai metode, seperti menggilas dengan alat berat, direndam air serta dibakar. Pemusnahan dilakukan di lapangan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Jl. Jend. A. Yani, Tanjung Balai Riau, Meral, Meral Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (14/5).

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto, mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan setelah ditetapkan sebagai barang milik negara oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Total nilai barang sebesar Rp 18,2 miliar. Potensi kerugian negara sebesar Rp 26,4 miliar. Selain nilai material tersebut, terdapat juga nilai immaterial bila dibayangkan apabila barang tersebut beredar di pasaran bebas, bukan hanya terganggunya pertumbuhan industri rokok/minuman/smartphone dalam negeri,” ucap Agus Yulianto.

BMN hasil penindakan dan barang bukti penyidikan yang dimusnahkan, MMEA Spirit sebanyak 14.543 botol atau 10.673,8 liter,.MMEA Beer sebanyak 1.032 kaleng atau 340,5 liter, rokok sebanyak 2.507.762 batang dan smartphone sebanyak 3.427 unit.

Beliau juga menegaskan, pihaknya terus menerus mengawasi peredaran barang kena cukai yang ada di masyarakat, serta barang-barang untuk melindungi industri dalam negeri,” tegasnya.

Dengan pemusnahan barang milik negara ini bahwa Bea Cukai bertanggungjawab untuk menindaklanjuti barang yang impornya tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga perusahaan yang bergerak dibisnis impor BKC dapat mematuhi peraturan yang berlaku.

Terakhir beliau mengucapkan, diharapkan dapat menambah
pengetahuan masyarakat tentang aturan-aturan kepabeanan dan cukai, serta dapat meningkatkan sinergi yang kuat antar instansi, tokoh adat, dan tokoh masyarakat,” tutupnya.

Editor: 7ringgo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed