Tarempa, Anambas (KEPRI)-Kedatangan 10 orang Pekerja proyek Jalan SP ll, yang merupakan Karyawan PT. Ganesha Bangun Riau Sarana, disinyalir tanpa diketahui pemilik kapal.
“Risau juga, sabab kapal kargo punye suami saya. Sebelum ditumpangkan tanpa ada kompromi terlebih dulu sama kita pemilik kapal. Suami saya terkejut sewaktu kapal bersandar orang-orang pada ramai datang,” sebut Helin selaku pemilik kapal KM. Oktavia saat di konfirmasi oleh awak media www.seputarkepri.co.id via WhatsApp Jum’at (15/5).
Diakui Helin, “Memang ada surat rekomendasi dari bupati dan lain sebagainya, namun rekomendasi izin resmi dari kita tidak kita keluarkan, ini pandai – padai kaptennya yang tanpa memberi tahu kita sebelumnya,” sebut Helin.
“Jika dikasih kabar terlebih dahulu, kita tidak akan mengizinkan. Karena izin kapal kargo hanya membawa barang logistik, tidak diperbolehkan membawa penumpang,” tambahnya.
Menurutnya, jika pemerintah membuat peraturan untuk memutuskan tali rantai pandemi Corona ini, sebaiknya harus mempertimbangkan aspek keselamatan dan asas keadilan. “Jangan ada pengecualian, ade yang boleh masuk Anambas, dan ade yang tidak,” pintanya.
“Nah, sekarang yang terkena dampak tentu pemilik kapal dan disalahkan oleh masyarakat. Inilah yang harus diluruskan. Saya meminta Pemda untuk menjawabnya,” tegasnya.
Editor: Kadeni