Tanjungpinang (KEPRI)-PT. Taspen (Persero) Cabang Tanjungpinang memberikan 150 sembako untuk masyarakat Kota Tanjungpinang. Hal ini dilakukan PT. Taspen sebagai wujud kepedulian dalam memutus mata rantai Covid-19 pada bulan suci Ramadhan 1441 H.
Penyerahan bantuan tersebut secara simbolis diterima oleh Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dari Kepala PT. Taspen Cabang Tanjungpinang, Mardiyani Pasaribu di Kantor BPBD Kota Tanjungpinang, Senin (18/5).
Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas peran aktif Taspen yang sangat dirasakan dalam membantu dan meringankan beban masyarakat terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 ini. “Terima kasih kami ucapkan kepada PT. Taspen dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, sehingga diharapkan hal ini dapat mengurangi beban masyarakat dalam menghadapi bulan suci Ramadhan ini,” ujar Rahma.
Rahma juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang untuk bersama-sama berdoa agar Covid-19 ini segera berakhir dengan mematuhi anjuran dari pemerintah. “Kita sama-sama berdoa agar di bulan suci ini, virus Covid-19 seger berakhir, dan kepada seluruh masyarakat tetap patuh dengan anjuran pemerintah dengan memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan melaksanakan pola hidup bersih dan sehat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala PT. Taspen Cabang Tanjungpinang, Mardiyani Pasaribu mengungkapkan pemberian sembako ini sebagai wujud kepedulian PT. Taspen terhadap masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. “Semoga dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, ini sebagai wujud kepedulian kami terhadap masyarakat Kota Tanjungpinang, PT. Taspen selalu aktif dalam melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan di seluruh Indonesia, khususnya Kota Tanjungpinang,” ungkap Mardiyani.
Dalam penyerahan secara simbolis tersebut, Rahma turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Tanjungpinang, H. Irwan, S.Sos, MM, dan Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungpinang, H. Dedy Sjufri Yusja. (* )
(7ringgo)
Komentar