Tanjungpinang (KEPRI)-Babinsa Kelurahan Tanjung Unggat Koramil 01/Tanjungpinang, Sertu MS Manurung memberikan imbauan kepada pelaku usaha ekonomi dan masyarakat di wilayah kelurahan Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang, Kamis (28/5).
Sertu MS Manurung mengungkapkan, tujuan kegiatan ini guna mendukung dan mengawasi penegakan disiplin kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk penanganan Covid-19.
Seperti kita ketahui, kata Sertu MS Manurung, baru-baru bertambah lagi kasus positif Covid-19.
Sehingga saat ini seperti hal sebelumnya kita rutin melakukan imbauan
Imbauan yang disampaikan masyarakat agar menyiapkan tempat cuci tangan, wajib pakai masker bagi pelaku usaha dan pengunjung yang berbelanja.
Kemudian para pelaku usaha membuat tanda garis atau tanda (X) untuk mengatur jarak orang per orang.
Tujuannya, untuk meminimalisasi penyebaran dan sekaligus memutus mata rantai Virus Corona di kelurahan Tanjung Unggat,” ucap Sertu MS Manurung.
Editor: 7ringgo
Komentar