oleh

Komitmen Dukung Pemerintah, PT BAI Menyerahkan Bantuan APD Kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Direktur Utama PT BAI, Santoni (dua dari kanan), Menko Perekonomian, Dr. Ir. H. Airlangga Hartarto, MMT, MBA (dua dari kiri) bersama Sesmenko dan staf.

JakartaPT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) kembali menunjukkan komitmen untuk mendukung program dan upaya pemerintah untuk penanganan Virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Setelah memberi bantuan 1.500 pieces Alat Pelindung Diri (APD) dan 100.000 pieces masker kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid- 19 Provinsi Kepri dan juga 500 pieces APD serta 30.000 pieces masker untuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid- 19 Kabupaten Bintan pada April lalu.

Kali ini perusahaan yang dipimpin oleh Santoni ini kembali memberikan bantuan sebanyak 13.988 pieces APD dan 68.400 pieces masker kepada
Kementerian Koordinator Perekonomian RI.

Bantuan APD dan Masker ini diserahkan langsung secara simbolis kepada Menko Perekonomian, Dr. Ir. H. Airlangga Hartarto, MMT, MBA di Jakarta, Jumat (29/05).

“Ini adalah bentuk keseriusan dan komitmen PT. BAI dalam mendukung program dan upaya pemerintah untuk percepatan penanggulangan covid- 19 di tanah air,” ucap Direktur Utama PT. BAI, Santoni kepada awak media ini melalui sambungan WhatsApp.

Beliau juga menambahkan bahwa pemberian bantuan APD dan masker ini juga merupakan panggilan nurani dari pihaknya untuk mendukung segala upaya pemerintah untuk memerangi Covid-19.

Sebagai bagian dari anak bangsa, kami dari PT. BAI merasa terpanggil untuk ikut membantu pemerintah melawan Pandemi Covid-19.

Santoni juga berharap, bantuan yang diberikan oleh PT. BAI ini dapat menjadi sumbangsih yang berarti bagi pemerintah dan semua pihak untuk secara bersama-sama bersinergi untuk melawan Covid- 19.

Terakhir beliau mengucapkan, semoga dapat dimanfaatkan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 di tanah air.

Kami juga berkomitmen penuh untuk terus mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini,” ucapnya.

Editor: 7ringgo