oleh

Bupati Lingga H Alias Wello Sebut Akan Melakukan Penyelidikan Epidemiologi Terkait Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19

-lingga-1,085 views
Bupati Lingga, Alias Wello (f-istimewa)

Lingga (KEPRI)-Bupati Lingga H Alias Wello selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, menyampaikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Batam, salah satu terkonfirmasi positif berasal dari Kabupaten Lingga. “Berikut riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut Pasien Tn. S berumur 53 tahun berjenis kelamin laki-laki, Alamat Jalan Bukit Abun RT 002 / RW 002, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, riwayat pengobatan tanggal 13-5-2020 berobat di Poli Penyakit Dalam RSUD Dabo dengan nyeri perut.

Kemudian Pasien Tn S masuk tanggal 19-5-2020 di IGD RSUD Dabo, dengan keluhan nyeri perut kanan atas, vital sign: KU (Sakit sedang), Sens CM, TD : 160/70 mmHG, HB 9,5, Plt 35.000, Gol A+, Ureum 242, creatini 72, rontgen thorax : dalam batas normal, lemah, sesak nafas tidak ada, demam tidak ada, batuk tidak ada, pilek tidak ada, riwayat perjalanan atau menetap di daerah transmisi lokal tidak ada, tidak ada riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Riwayat penyakit terdahulu Diabetes Mellitus Type 2. DPJP dr. Des Riyadi Anas, Sp.PD.

Pasien dirawat sejak tanggal 19-5-2020 s/d 27-5-2020 di RSUD Dabo dengan diagnosa Cholelitiasis + HDD + Syndrome Metabolic + Trombositopenia. Dilakukan pemeriksaan rapid test pada tanggal 26-5-2020 malam, hasil pemeriksaan rapid test IgM dan IgG Non Reaktif.

Pada tanggal 27-5-2020 pasien dirujuk ke RSBP Batam dengan menggunakan Speedboat Dinas PUPR Pemkab Lingga. Pasien didampingi oleh 1 orang petugas kesehatan dan 1 orang keluarga
(istri), Pasien diberangkatkan dari RSUD Dabo pukul 07.00 WIB menuju Pelabuhan Jagoh, pukul 08.00 WIB pasien diberangkatkan dari Pelabuhan Jagoh menuju Batam, tiba di Pelabuhan Cakang (Batam) Pukul 11.00 WIB, pasien dijemput Ambulans RSBP Batam (Supir RSBP Batam) bersama petugas kesehatan RSUD Dabo dan keluarga pasien tiba di RSBP Batam pukul 12.30 WIB.

Tiba di RSBP Batam pasien dilakukan pemeriksaan dan tindakan oleh Tim Dokter IGD RSBP Batam, kemudian dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil Non Reaktif, dan diperiksa ulang dan RO Thorax ulang, didapatkan Pneumonia maka ditegakkan PDP, kemudian karena butuh Hemodialisa Cito dirujuklah ke RS Budi Kemuliaan Batam.

Pada hari yang sama pasien dirujuk ke RS Budi Kemuliaan Batam dengan diagnosa CKD stg V pro H + Cholelitiasis + PDP Covid-19 untuk dilakukan tindakan Hemodialisa (Cuci Darah).

Dalam perawatan di RS Budi Kemuliaan pasien mengalami perburukan dan akhirnya meninggal dunia.

Pasien meninggal pada tanggal 28 Mei 2020 Pukul 08.08 WIB di RS Budi Kemuliaan, oleh karena
didiagnosa terduga Covid-19 maka dilakukan pemulasaran dan pemakaman secara protocol
Covid-19. Setelah pasien dinyatakan meninggal dunia, dilakukan pemeriksaan Swab (PCR) dengan hasil positif (Confirmed Covid19) pada tanggal 30 Mei 2020.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga akan melakukan Penyelidikan Epidemiologi terkait kasus tersebut guna pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Lingga.

Perkembangan dan informasi mengenai hal tersebut akan disampaikan lebih lanjut. Demikian disampaikan untuk menjadi maklum,” terang H Alias Wello, melalui rilis tertulis, Minggu (31/5).

Sumber: Rilis