Tanjungpinang (KEPRI)-Sesuai surat edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor 23 tahun 2020 tanggal 29 mei 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 dan diberlakukannya kabupaten Lingga sebagai “New Normal” oleh Pemerintah Pusat.
Babinsa kelurahan Tanjungpinang Kota Serda Supriyadi memonitor keberangkatan kapal tujuan kabupaten Lingga yang pada hari ini Jum’at tanggal 5 Juni 2020 sudah mulai beroperasi seperti biasa.
Serda Supriyadi mengungkapkan, hari ini kapal Batam 5 Tanjungpinang-Punggur berangkat pukul 10.00 WIB, Kapal Lintas Kepri dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang-Pelabuhan Jagoh Dabo Singkep Kabupaten Lingga berangkat pukul 11.00 Wib.
Para penumpang yang akan berangkat wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah.
Serda Supriyadi juga menyarankan agar seluruh penumpang yang hendak berangkat mengunakan kapal feri wajib menggunakan masker, mencuci tangan di tempat yang telah di sediakan,” ucap Serda Supriyadi.
Selain itu para penumpang diwajibkan juga dalam pengecekan suhu tubuh oleh petugas pelabuhan yang dibantu KKP Sri Bintan Pura.
Para penumpang juga harus mengisi kertas kuning yang telah disediakan oleh Dinas Karantina Kesehatan Pelabuhan,” ucapnya.
Editor: 7ringgo
Komentar