Bintan (KEPRI)-Polres Bintan menerima kunjungan kerja Komisioner KPUD Bintan bersama anggota di Mako Polres Bintan, Sabtu siang (13/6/20)
Kunjungan kerja Komisioner KPUD Bintan disambut langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M, didampingi Pju Polres Bintan diruang kerja Kapolres Bintan silaturahmi ini dilaksanakan di ruang Kapolres Bintan.
Dalam kegiatan kunjungan kerja dan silatuhrami Komisioner KPUD Bintan bersama anggota di Polres Bintan sehubungan dengan akan berlangsungnya Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Wilayah Kabupaten Bintan.
Dalam penyampaian Ibu Ervina Sari, SE selaku Ketua KPUD Bintan mengatakan bahwa silaturahim ini menindak lanjuti terkait telah disyahkannya PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan Pilkada Serentak 2020 pasca penundaan di Kabupaten Bintan dengan prosedur kesehatan Covid-19. Lalu agenda terdekat dari KPUD Bintan yaitu pelantikan anggota PPS yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2020 dengan cara membagi menjadi 4 (empat) Kecamatan di Kabupaten Bintan antara lain Kecamatan Bintan Timur, Bintan Pesisir dan Mantang, Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Bintan dan Toapaya, Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong, dan Kecamatan Tambelan.
Kemudian Bpk. Harris Daulay, S.Pi selaku Komisioner KPU Bintan menambahkan bahwa rencana KPUD Bintan dalam pelantikan anggota PPS dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan dan pembatasan, dengan membagi sebanyak 20 orang terbagi lagi dalam beberapa sesi dan penambahan 30 menit pelaksanaan Bimtek, kedepan juga agenda-agenda seperti meeting akan dilakukan secara virtual ataupun pertemuan dengan pembatasan dan physical distancing, meminta dukungan dan masukan dari Polri khususnya Polres Bintan di bidang pengamanan serta saran dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam pertemuan ini Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M menyatakan jika ada data anggota PPS yang terkait ODP, PDP langsung saja informasikan dengan Polres Bintan dan akan segera diteruskan ke Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten sehingga dapat mengantisipasi tidak melibatkan dalam kegiatan tersebut, untuk itu KPUD Bintan segera mengkonsep mekanisme pelantikan PPS.
Terkait dengan adanya penambahan TPS sebnyak 352 TPS, Kapolres Bintan langsung memerintahkan Kabagopsnya yaitu Kompol R. Sembiring untuk segera dari sekarang agar membuat rencana pengamanan dan anggarannya.
Sebelum menutup pertemuan silaturahim dalam rangka dimulainya tahapan Pilkada serenta 2020 pasca penundaan, Kapolres Bintan mengharapkan kejadian di Pemilu 2019 seperti PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan PSL (Pemungutan Suara Langsung) agar tidak terulang kembali di Pilkada Serentak 2020. (* )
Pewarta: Cr1
Editor: 7ringgo