Palmatak, Anambas (KEPRI)-Kapolsek Palmatak IPTU M. Arsha, S.ik melalui Bhabinkabtimas Kecamatan Palmatak Brigadir Robinhot Sinaga melakukan pendampingan dalam megawal proses jalannya penyerahan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Tahap III (tiga) terdampak Covid-19 di Desa Piasan, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (16/06).
Kapolsek Palmatak Iptu M. Arsha, S.ik, menerangkan, penyerahan BLT tersebut dengan cara warga lansung datang ke Kantor Desa satu persatu dengan mengikuti peraturan Protokol Kesehatan. BLT Dana Desa di harapkan dapat meringankan beban masyarakat menengah ke bawah (miskin) serta yang terdampak dari virus Covid-19 (Corona),” terang Kapolsek kepada awak media ini melalui sambungan WhatsApp.
“Masyarakat penerima BLT Dana Desa merupakan masyarakat yang belum menerima bantuan program PKH, Bantuan Pokok Non Tunai, BST Pusat dan Kabupaten serta yang memiliki riwayat penyakit menahun/Kronis,” ucapnya.
Kapolsek juga menyampaikan, BLT Dana Desa diberikan selama 3 bulan terhitung sejak bulan April 2020 sampai dengan bulan Juni 2020, dengan Nominal BLT Dana Desa tersebut sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) per bulan, dan di berikan secara tunai langsung kepada masyarakat penerima BLT DD.
Terakhir, Kapolsek menerangkan, adapun jumlah masyarakat penerima BLT Dana Desa di Desa Mubur yang sebelumnya sebanyak 41 (Empat Puluh Satu ) KPM kini menjadi Sebanyak 27 (Dua Puluh Tujuh) KPM,” tutupnya.
Pantauan awak media ini dalam kegiatan tersebut tampak hadir
Camat Siantan Utara, Tarmizi, S.pd. SD, Danlanudal Palmatak, Mayor Laut Arief Gunawan, Bhabinkamtibmas Kecamatan Siantan Utara Polsek Palmatak, Brigadir Robinhot Sinaga, Bripda Gusti Farta Utama (BA Polsek Palmatak), Serda Saiful Bahri (Babinsa Koramil 07/ Palmatak), BPD se-Desa Mubur, Staf Kantor Desa Piasan serta Masyarakat Penerima BLT Dana Desa Tahap III Desa Piasan. (Red)
Editor: Kadeni