Tanjungpinang (KEPRI)-Pasca di umumkan Satgas Penanggulangan dan Penanganan Covid-19 bahwa wilayah Kota Tanjungpinang dinyatakan masuk zona hijau.
Babinsa Kelurahan Kampung Bulang Koramil 01/Tanjungpinang, Serda Suprayetno secara door to door melaksanakan giat Komunikasi Sosial (Komsos) ke rumah-rumah warga di wilayah Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Rabu (17/6).
Kali ini, kata Serda Suprayetno, kegiatan Komsos dilakukan di Jalan Anggrek Merah RT 01/RW 12.
Diungkapkannya, dalam kegiatan pelaksanaan komsos dengan warga untuk membahas masalah protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Sehingga menekankan untuk saling bersinergi dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah kota Tanjungpinang,” ucap Serda Suprayetno kepada awak media.
Beliau juga menyampaikan kepada warga dalam bekerja jangan lupa untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, terutama memakai masker, karena pada saat bekerja tidak memakai masker akan menimbulkan ketidaknyamanan antara sesama yang bekerja.
Terakhir beliau berpesan, walau saat ini tim penangananan dan penanggulangan Covid-19 mengumumkan bahwa kota Tanjungpinang sudah dinyatakan masuk zona hijau. Disini kita tidak bisa lengah dan tetap waspada terhadap perkembangan dan penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Pewarta: Cr1
Editor: 7ringgo