Palmatak, Anambas (KEPRI)-Kepolisan Sektor (Polsek) Palmatak selaras dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020 melaksanakan bakti sosial dengan membagian bantuan sembako kepada warga di wilayah hukum Polsek Palmatak, Polres Anambas.
Pelaksanaan pembagian penyerahan sembako kepada warga yang layak menerima terdiri dari empat desa antaranya, Desa Payamaram, Desa Payalaman, Desa Batu Ampar dan Desa Teluk Bayur di Kecamatan Kute Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, pada hari Jum’at (26/06).
Dalam pelaksanaan bakti sosial tersebut tampak hadir, Kapolsek Palmatak IPTU M.Arsha, S.I.K, Camat Kute Siantan Rais Nurdin S.E, Danramil 07/Matak dan Personel Polsek Palmatak, IPDA G. Husien, Bripka S.Silitonga, Bripka Dyan Juhandri, Brigadir N.E Munthe, Brihadir Anwar, Bripka Gusti Parta, Bripda Yanto.
Kapolsek Palmatak IPTU M. Arsha, S.I.K mengatakan, dalam pelaksanaan pembagian sembako dari Polsek Palmatak Polres Anambas terhadap warga yang layak menerima sebanyak 50 kotak sembako, dan selama kegiatan berlangsung kita terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker dan jaga jarak guna untuk memutuskan penularan covid 19 agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” sebut Kapolsek.
Terakhir Kapolsek mengucapkan terima kasih dari warga atas apa yang telah diberikan serta kehadiran polisi ditengah masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, “imbuhnya.
Editor: Kadeni