oleh

Inspektorat Anambas Tiga Besar Good Governance Se-Kepri

Anambas (KEPRI)-Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Good Governance, Bersih, transparan, dan akuntabel merupakan nilai dasar pemerintahan yang di raih Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas yang anti Korupsi.

Hal ini di sampaikan oleh Plt. Kepala Inspektorat Anambas Yendi melalui Irban Bidang l Andyguna K. Hasibuan via WhatsApp, Jum’at (03/7) malam kepada awak media www.seputarkepri.co.id mengatakan, sesuai dengan arahan pimpinan serta menjadi visi dan misi bupati agenda perioritas nomor 6 (enam) Kabupaten Kepulauan Anambas ini mendapat opini WTP.

Kabupaten Kepulauan Anambas telah mendapatkan WTP empat kali tahun pertama Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada 2015 dan tahun 2017, 2018, 2019. Tiga kali secara berturut – turut serta tahun 2020 ini pada 2021 nanti baru di periode BPK semua itu hasil dari kerja sama tim dan sesuai arahan dari pimpinan ini bukan terfokus kepada inspektorat, seluruh OPD berkontribusi terhadap untuk mendapatkan opini WTP ini.

“Untuk mendapatkan WTP ini tiga indikator utama pertama laporan keuangan sesuai dengan SAP kedua pencatatan aset sesuai dengan realisasi belanja modal dan yang ketiga kepatuhan terhadap tindak lanjut hasil rekomendasi temuan BPK.

Inspektorat berada di nomor tiga sesuai standar ada beberapa kali pantauan dari BPK minimal 80% tuntasnya tindak rekomendasi dari pemerintah daerah.

Alhamdulillah dari pemeriksaan tahun 2009 – 2010 hingga LKPD terakhir pada tahun 2018, kepatuhan sendiri secara tindak lanjut pemerintah daerah sudah 100% sudah menindak lanjuti, dari 100% itu ada yang belum tuntas lebih kurang 14% total yang telah tuntas 86%,”sebutnya.

Lebih lanjut Irban Bidang l Andyguna K. Hasibuan berharap, mudah-mudahan dengan kondisi hari ini kita optimis untuk target RPJMD di atas 80% saat ini inspektorat sudah berada di atas.

Dan baru dalam minggu ini telah dilakukan pemantauan kami optimis persentasenya meningkat dari 86%,”ucapnya.

Terakhir, untuk posisi tingkat tindak lanjut inspektorat itu berada di nomor 3 (tiga) se-Provinsi Kepri di bawah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan di atas Provinsi Kepri, Kota Batam, Kabupaten Natuna, Karimun dan Lingga.

Sesuai dengan misi dan visi pimpinan kami selalu berusaha bagaimana persentase tindak lanjut ini setiap tahun terus meningkat sehingga good governance pemerintah yang bersih, baik dan berwibawa dapat terwujud di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutupnya.

Editor: Kadeni