oleh

PPDP Kecamatan Kute Siantan Lakukan Gerakan Coklit Serentak

Anambas (KRPRI)-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kute Siantan didampingi Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan monitoring persiapan proses Gerakan Coklit Serentak (GCS) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di wilayah Kecamatan Kute Siantan, Sabtu (18/07).

“Hari ini kami melaksanakan monitoring GCS (Gerakan Coklik Serentak) di 9 TPS yang didampingi oleh PPS Kecamatan Kute Siantan turun secara langsung di masing – masing koordinator wilayah kerjanya,” ucap Ketua PPK, Roni Ahmadi saat ditemui di kantor PPK, Jalan Panglima Dahman, Kecamatan Kute Siantan.

Ia mengatakan sebelum pelaksanaan GCS tersebut PPK melaksanakan apel kesiapan untuk mengecek langsung kesiapan dari PPDP dan kehadiran PPDP yang sudah lengkap hadir dan di lanjutkan dengan menjalankan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah pelaksanaan GCS hari ini telah berjalan dengan lancar. Pelaksanaan GCS ini dilanjutkan sampai tanggal 13 Agustus 2020 untuk memastikan bahwa masyarakat kabupaten Kepulauan Anambas pada umumnya dan masyarakat Kecamatan Kute Siantan pada khususnya harus terdaftar sebagai pemilih dan berhak memilih pada tanggal 9 Desember 2020,” ujar Ketua PPK, Roni.

Ketua PPK Kute Siantan menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Kute Siantan yang belum di Coklik oleh PPDP agar segera memberitahukan kepada PPS yang berada di wilayah tersebut.

Diketahui kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas tahun 2020.

Hal itu menindaklanjuti surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 313/PL.02.1SD/Ol/Prov/Vll/2020 Tanggal 13 Juli 2020 perihal pemberitahuan kegiatan gerakan klik dan coklit serentak.

Penulis: Finni
Editor : Kadeni