oleh

Diduga Ada Pihak Ketiga Melakukan Seleksi Hitam Karyawan PT BBS

Ilustrasi (f-net)

Anambas (KEPRI)-Diduga sebelas Eks Karyawan PT. Angsa Emas Persada (AEP) yang habis masa kontrak dan tender di menangkan oleh PT. Baasithu Boga Services (BBS) untuk melayani Catering pada PT. StarEnergy consulsium dari PT. Medco Energy dan SKK Migas Indonesia, di duga ada pihak ketiga melakukan seleksi hitam, seleksi itu tidak pernah ada atau secara terang benderang hitam di atas putih,” ucap salah satu eks karyawan PT. EAP yang mewakili 11 temannya enggan namanya di sebutkan kepada awak media www.seputarkepri.co.id pada hari Rabu (05/08) di Tarempa.

“Bang, kata “BARU” itu harus di luruskan, biar tidak salah dalam sudut pandang. Baru dalam arti kata “PEKERJA PERMANENCE
PEKERJA RELIEF” Nah Pekerja parmanence diatas rata-rata 10 tahun yang di buang seperti kami ini tidak di kasih kontrak sedangkan pekerja relief yang baru kenapa bisa kontrak,”sebutnya.

“Yang jadi permasalahan utama, pengrekrutman awal mula cuma 20 katyawan, namun ada tanpa di seleksi langsung keluar nama mereka sehingga membuat semua karyawan kaget dan bertanya – tanya.

Seleksi itu dilakukan dari pihak PT. StarEnergy cuma 4 (empat) karyawan dari 11 karyawan yang di buang. 4 (empat) karyawan tersebut juga orang lama sudah 10 tahun di jadikan relief untuk PT BBS sehingga tersisa 7 (tujuh) orang , semuanya PERMANENCE dengan masa kerja rata – rata 7-10 tahun,” jelasnya.

“Kesimpulannya relifer sewaktu di PT- AEP. berada pada table 20 orang yang kami” karyawan tidak tau siapa yang menyeleksinya begitu juga pihak PT. StarEnergy kenapa mereka bisa kontrak, sedangkan kami yang permanence masih ada dan memiliki data yang lengkap, bisa jadi itu seleksi dari serikat SPSI karena dia selalu berkomunikasi sama PT. BBS, dan pergi ke kantor Jakarta, disnaker pun mengetahui, terkecuali serikat SBSI yg tidak di libatkan serta tidak ada pemberitahuan kepada ketuanya.

“Serta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas Komisi II meminta 11 orang eks karyawan PT. AEP kepada Kadisnaker Anambas agar di sambung kontrak kembali, namun sampai saat ini kita belum dapat jawaban apakah ya atau tidak ucapan tersebut saat RDP,”sebutnya.

“Terakhir, Pernyataan pak Kadisnaker tentang penilain peporma kinerja ini hanya isapan jempol semata, tidak ada pihak yang melalukan penilaian, jadi kita betul- betul di zolimi dan harapan kita agar 11 Oran termasuk saya di kontak kembali seperti semula sesuai janji saat RDP saat di DPRD tersebut,” harapnya.

Sampai detik ini baik PT. AEP, PT. BBS dan PT StarEnergy saat awak media www.seputarkepri.co.id coba lakukan komfirmasi terkait hal di atas via selulernya sedang berada di luar jangkauan.

Editor: Kadeni

Komentar

News Feed