Tanjungpinang (KEPRI)-Polsek Khusus Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang melaksanakan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan Polsek Kawasan Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Selasa (25/08).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek KKP SBP Tanjungpinang Kompol H. Zulkifli mengatakan pengawasan penerapan protokol kesehatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Bahwa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari mewajibkan masing- masing personel untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak baik beraktifitas di dalam ruangan maupun diluar ruangan secara masif,” ucapnya.
Tampak Ps.Kanit Provos Polsek KKP SBP Tanjungpinang Aipda M. Nazir melaksanakan pengecekan dan pengawasan anggota sebelum pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kami berusaha agar masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik dan penyelenggara pelayanan publik tetap terlindungi”, ujarnya. (* )
Editor: 7ringgo