Anambas (KEPRI)-Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan Video Conference Silaturahmi dan Rapat Koordinasi Tentang Ketenagakerjaan Bersama Pimpinan SKK Migas, Medco E&P, Premier Oil dan Star Energy, Selasa (25/08/20).
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Kepulauan Anambas, Wakil Ketua I dan Anggota DPRD KKA, Kepala Disnaker PTSP beserta staf. Dalam Video Conference tersebut Pemerintah Daerah berdiskusi dengan pihak perusahaan Migas yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas mengenai Ketenagakerjaan khususnya tenaga kerja lokal di masa pandemi Covid-19 ini.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH menyampaikan kepada pihak pimpinan Perusahaan Migas agar di masa pandemi Covid-19 ini pihak perusahaan dapat mempertimbangkan tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan tersebut.
Saya berharap pihak perusahaan tidak melakukan PHK atau pemberhentian tenaga kerja lokal dan mempertimbangkan kembali dampak ekonomi masyarakat”, tuturnya.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Bupati juga berharap pihak perusahaan dapat memberikan solusi terbaik dalam mempertahankan kelangsungan tenaga kerja lokal,”meskipun gaji pekerja tidak bisa di bayar seperti biasa, ya minimal ada solusi sehingga pekerja tersebut tidak diberhentikan.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Sementara itu, Anggota DPRD Kepulauan Anambas, Jasril Jamal juga menegaskan kepada pihak perusahaan Medco E&P agar mereview kembali terkait perekrutan tenaga kerja baru agar tidak terintervensi dari pihak-pihak lainnya dan juga meminta agar mempertimbangkan kembali pekerja yang dirumahkan/diistirahatkan.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Ia juga menyampaikan terkait pekerja lokal yang di rumakhan oleh Perusahaan Star Energy yang hingga saat ini belum ada kepastian kelanjutannya ,” kami berharap agar para pekerja yang dirumahkan tersebut agar dapat di Rekrut kembali”, ujarnya. (* )
Editor: Kadeni