oleh

Sejumlah Awak Media Pertanyaan Dana Publikasi di Pemkab dan DPRD Lingga

-lingga-1,005 views
Awak media mendatangi Kantor BAPPEDA dan BPKAD.

Lingga (KEPRI)-Beberapa pemilik media dan perwakilan awak media di Kabupaten Lingga mempertanyakan dan mendatangi Kantor Bappeda & BPKAD Pemkab Lingga prihal dana yang dialokasikan untuk Memorandum of Understanding (MoU) dengan media tahun anggaran 2020 saat ini.

Awak media datang kekantor tersebut, karena sedikit heran dengan penjelasan oleh Ardiansyah dan Sumarno selaku Kasubag Keuangan DPRD Lingga, bahwa pada saat pencairan dana dimaksud, menjelang lebaran Idul Adha, realisasinyanya hanya berupa pinjaman sebesar Rp.1.000.000.-/media dengan penjelasan “kas sedang kosong” serta akan diperjuangkan penambahan pada pembahasan APBD-P.

Setelah dijelaskan, akan diusulkan pada APBD-P, dipertanyakan kembali melalui pesan WhatsApp, tentang “apa betul dalam pembahasan APBD-P, tidak ada penambahan ya mas ?”, pada hari Senen (07/09/2020) kepada Kasubag Keuangan Sekretariat DPRD Lingga Sumarno dengan singkat menjawab dengan mengatakan, “iya bang”.

Kemudian, pada hari Selasa (08/09-2020), diterima juga pesan singkat melalui WhatsApp, bahwa Sumarno menginformasikan lagi dengan mengatakan, “kawan media semalam lah menghadap ke Bapedda dan BPKAD bang, kita tunggu hasilnya bang !”.

Tidak hanya disitu aja,”Pada tanggal 08/09/2020 Awak media menghubungi salah satu Anggota DPRD lingga yang di usung dari partai Golkar melalui via Telepon salulernya membenarkan atas kejadian tersebut,anggaran publikasi dalam kekosongan.

Dan dia juga meminta kepada rekan rekan media untuk mempertanyakan Anggaran publikasi kerja sama antara Media dan DPRD yang sesuai dengan ” MoU” dan walaupun ini bukan di ranah, posisi saya di DPRD tapi saya sangat merasa kasian sama rekan rekan-rekan wartawan/media dan lagian juga kita butuh wartawan untuk menyebarkan segala bidang kegiatan di DPRD maupun yang di sekitarnya, jadi tanyakan langsung aja ke Wakil Bupati Lingga Muhamad Nizar, alasan apa dana itu di potong,” ucapnya.

Demi untuk melengkapi pemberitaan, awak media kami mencoba mengkonfirmasikan ibu Nella sebaga pegawai Bappeda yang kononnya membidangi anggaran publikasi media, melalui telephon WhatsApp sekaligus pesan WhatsApp, pada hari Selasa (08/09-2020), tepatnya pukul 12.21 Wib untuk mengetahui berapa sebenarnya jumlah atau pagu dana yang dianggarkan pada tahun 2020 ini untuk kepentingan “MoU” dengan media sebagai sumber bacaan dan atau publikasi. Namun sayangnya, ibu Nella belum memberikan jawaban konnfirmasi tersebut.

Di tempat terpisah, salah satu pengurus organisasi Pers di Lingga inisial “T” menyebutkan, kalau dianalisa dengan penjelasan yang disampaikan oleh dua petugas yang berkompeten yaitu Ardiansyah & Sumarno, bahwa “kas sedang kosong”, sebagai awak media, tentunya menjadi sedikit keheranan. Kenapa heran ?, karena, seperti apa metode yang diterapkan dalam pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD, sehingga bisa terjadi kekosongan kas, khususnya pada item alokasi dana keuangan dalam rangka “Mou” dengan jurnalis atau media sebagai mitra kerja dan sekaligus sebagai pilar keempat di Negara ini.

Demi untuk menjaga agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah, khususnya pada biro krasi pemerintahan daerah Lingga, sebaiknya segera dilakukan pemeriksaan terhadap manajemen terkait pengelolaan keuangan dimaksud. Untuk maksud tersebut, boleh-boleh saja yang memulai memeriksanya dari pihak Internal yakni “Inspektorat”.

Bila memang didalam pemeriksaan atau audit oleh Inspektorat, ditemui kekeliruan tidak disengaja, segeralah disarankan untuk memperbaikinya. (* )

Editor: Taufik