Sebelumnya, berkas pendaftaran pasangan INSANI dinyatakan kurang, seperti surat pernyataan tidak sedang dicabut hak pilihnya dan surat tidak pernah dipidana yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri.
LO INSANI, Said Sirajuddin, memastikan pihaknya telah melengkapi berkas tersebut. Pihaknya juga menjelaskan telah terjadi miskomunikasi terkait kelengkapan berkas yang telah diurus saat pendaftaran di KPU Kepri.
“Ada kesalahan saat kami mengurus berkas pencalonan pasangan INSANI. Kami sebenarnya telah mencantumkan surat tersebut yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang, sementara KTP Elektronik Pak Isdianto dari Tanjung Balai Karimun. Itu saja persoalannya,” ungkap Said saat diminta komentar melalui sambungan telepon, Rabu (16/9).
Said juga mengatakan bahwa berkas yang diminta KPU Kepri telah diserahkan langsung dan diterima oleh anggota KPU Kepri Arisondi. “Tadi kami sudah bertemu dengan Pak Arison. Jadi berkas yang keliru tadi sekitar pukul 15.00 sudah kami lengkapi,” imbuhnya.
Anggota KPU Kepri Arisondi mengatakan pihaknya telah menerima kelengkapan berkas yang semula dinyatakan kurang. Pihaknya juga mengatakan akan melakukan penelitian selanjutnya terkait validasi berkas tersebut.
“Ya betul, tadi sudah kami terima berkas pendaftaran yang kurang. Setelah ini kami akan lakukan penelitian terkait keabsahan berkas,” pungkasnya.
Pewarta: Cr1
Editor: Baringin