oleh

Inilah Keunikan Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kepulauan Anambas

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas memperlihatkan nomor urut usai diundi oleh KPUD Kepulauan Anambas.

Tarempa, Anambas (KEPRI)-KPUD Kepulauan Anambas menggelar Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2020 di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan BPMS Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas pada (24/9) Pukul 09: 00 Wib pagi.

Tiga Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas yang akan bertarung dalam Pilkada pada 09 Desember 2020 yakni Pasangan Calon Abdul Haris, SH dan Wan Zuhendra (Petahana) memperoleh nomor urut 1, Paslon dari Yusrizal dan Faturrahman memperoleh nomor urut 2 sedangkan Fachrizal dan Johari memperoleh nomor urut 3.

Diketahui ada keunikan pencabutan nomor urut paslon dengan cara pengundian sistem memancing dengan joran yang ada mata pancingnya berbentuk ikan dengan warna pink, orange dan warna putih.

“Alhamdulillah, rapat Pleno Penetapan dan Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2020 telah selesai dengan harapan kita,” ucap Jufri Budi selaku Ketua KPU Kepulauan Anambas di hadapan tamu undangan.

Terima kasih kepada ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas 2020 serta tamu undangan yang telah hadir, maka rapat hari ini saya tutup,”imbuhnya.

Editor: Kadeni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed