Palmatak, Anambas (KEPRI)-
Kapolsek Palmatak IPTU M. Arsha, S.I.K, menyebut kebakaran yang menghanguskan Rumah Makan Taman Laut di RT 006 RW 003 Desa Candi, Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas pada Sabtu 24 Oktober 2020 sekira Pukul 20: 20 Wib diduga api berasal dari kotak kardus yang terbuat dari busa,” ucap Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan, kronologis kejadian dugaan sementara dari keterangan saksi atas nama Nano (27) sekira Pukul 20:20 Wib saksi sedang berada di kedai saudara Ate saat itu duduk di kursi kemudian saudara Putri (19) sebagai pekerja kedai teriak ada kebakaran dan saksi mencoba untuk memadamkan api namun api sudah membesar kemudian saksi keluar dari kedai.
Keterangan yang sama dari saksi atas nama Putri (19) sebagai pekerja kedai, Saksi sedang tidur di kursi kemudian saksi bangun dan pergi ke dapur lalu saksi melihat di sekitar kotak kardus yang berada di dapur sudah terbakar saksi melihat api sudah membesar kemudian saksi berteriak kebakaran kepada saudara Nano (27) dan saksi pergi ke kasir mengambil handphone dan laptop kemudian saksi juga keluar,” terang Kapolsek kepada awak media ini.
Pemilik tempat atas nama Andi Alamat Desa Candi RT 001 RW 001 Kecamatan Palmatak dan di sewakan kepada saudara Ate. Tidak ada korban jiwa kerugian materil ditafsir sebesar kurang lebih Rp200 juta,” ungkapnya.
Pantauan awak media ini sejumlah Personel Polsek Palmatak, BPBD bersama warga ikut serta memadamkan kobaran api, dan sudah dipasang Police Line.
Editor: Kadeni