Deli Serdang (SUMUT)-Anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita yang memiliki peran strategis dalam menentukan maju mundurnya bangsa.
Oleh karena itu, setiap anak perlu mendapatkan hak-haknya antara lain hak atas kelangsungan hidup, hak tumbuh kembang baik secara fisik mental dan sosial secara utuh.
Namun tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini masih maraknya berbagai tindak kekerasan kepada anak baik yang dilakukan oleh orang-orang terdekat maupun orang dewasa bahkan sesama anak itu sendiri yang dampaknya tentu akan mengganggu tumbuh kembang anak bahkan tidak jarang mengakibatkan anak, demikian disampaikan H. Anshari Tambunan, Bupati Kabupaten Deli Serdang dihadapan Puluhan Aktivis Perlindungan anak dari berbagai Organinasi Kepemudaan {OKP), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), pegiat perlindungan Anak, Mahasiswa dan dihadapan pekerja media, bertempat di Bendimar Caffee, di Lubuk Pakam, Sumut, Jumat 30/10/10.
Lebih lanjut Anshari Tambunan mengatakan dalam sambutan berbagai upaya perlindungan anak untuk menjamin agar anak dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi menjadi sangat diperlukan.
Oleh karena itu, melalui selebrasi 22 tahun Komnas Perlindungan Anak dan deklarasi suara anak bangsa ini merupakan ajakan bagi kita semua untuk terus bersama-sama membangun solidaritas guna memutus mata rantai kekerasan terhadap anak sehingga anak-anak kita dapat berumbuh menjadi generasi yang unggul, berkemampuan dan terhindar dari kekerasan eksploitasi dan diskriminasi,
Semoga Allah meridhoi upaya kita bersama dalam membangun anak Indonesia yang kita cintai khusus anak-anak di Kabupaten Deli Serdang.
“Selamat Hari Jadi yang ke 22 Tahun Komnas Perlindungan Anak bersama Anak Indonesia”, demikian Bupati Deli Serdang H. Ansari Tambunan mengakhiri kata sambutannya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang Junedi Malik mengatakan secara tegas untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan pemenuhan hak-hak dasar anak di Kabupaten Deliserdang, sangat diperlukan peran serta masyarakat Ormas, OKP, mahasiswa serta media massa.
Oleh karena itu, untuk meberikan yang terbaik bagi anak-anak dan pemenuhan Hak-hak dasar anak di Kabupaten Deliserdang diperlukan aksi nyata melindungi Anak.
Dalam kesempatan itu, untuk membangun Gerakan Perlindungan Anak berbasis Keluarga dan Kampung, Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak mengajak puluhan ormas, OKP, Pegiat Perlindungan.Anak, pendamping Anak desa dan media masa mendeklarasi tekat bersama, yang berisi siap menjadi Garda terdepan untuk memberikan perlindungan terhadap anak, Siap menjadi pelopor dan pelapor tindak kekerasan terhadap anak, dan bertekat pula bergandengan tangan dan bersama-sama melindungi anak dari segala bentuk kekerasan serta berkomitmen secara tulus dalam mewujudkan kepentingan terbaik anak.
Disamping itu, dalam memberikan perlindungan bagi anak siap pula mengutamakan kepentingan terbaik anak di atas kepentingan pribadi dan kelompok dan siap untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak.
Juga siap untuk menjadi sahabat anak dalam menghadapi serangan virus corona serta menjaga dan melindungi anak dari berbagai bentuk pelanggaran hak dasar anak, eksploitasi, perlakuan salah, penyiksaan, perbudakan seksual, perdagangan dan penculikan anak maupun kekerasan terhadap anak.
Untuk mewujudkan komitmen itu, selain menandatangani Deklrasi Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa Memutus Mata Rantai Kekerasan, Komnas Perlindungan Anak menyerakan Piagam Penghargaan kepada sejumlah Ormas, OKP serta Pegiat-pegiat Perlindungan Anak di Kabupaten Deliserdang.
Hadir dalam Selebrasi 22 Tahun Komnas Perlindungan Anak bersama Anak Indonesia dan Deklrasi Anak Bangsa Memutus Mata Rantai Kekerasan terhadap anak di Deli Serdang, Kapolres Deli Serdang yang diwakili Kalolsek Tanjung Morawa, Mayor A.Siahaan selaku Dandim Deliserdamg, Dinas Sosial Deliserdang, juga Dinas Pendidikan, serta Dinas PPPA Kabupaten Deli Serdang, demikian juga Ketua LPA Sumut Munir Ritonga, SH, dan sejumlah pegiat perlidungan Anak Deli Serdang dan sejumlah pekerja media. (*/rls)
Editor: 7ringgo
Komentar