Kute Siantan, Anambas (KEPRI)-Untuk menyukseskan Pilkada 09 Desember 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Anambas kebut perekaman E-KTP dan mengimbau agar masyarakat segara melakukan perekaman E-KTP.
Dari pantauan awak media ini kegiatan perekaman E-KTP terlaksana di Kantor Camat Kute Siantan, Kepulauan Anambas, Selasa (03/11) pagi.
Di sela-sela perekaman berlangsung, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas, Firmansyah mengatakan, perekaman E-KTP ini berlangsung selama dua hari di wilayah Kecamatan Kute Siantan dan Palmatak.
“Hal ini dalam rangka ikut serta menyukseskan Pilkada serentak pada 09 Desember 2020 nanti supaya masyarakat punya hak untuk memilih, pelayanan ini sebelumnya sudah dimulai di Kecamatan Jemaja dan tahap berikutnya Kecamatan Siantan Timur kemudian Siantan Utara,” ucap Firmansyah kepada awak media seputarkepri.co.id.
Untuk anak usia 16 tahun keatas sudah bisa melakukan perekaman juga bagi masyarakat yang belum pernah melakukan perekaman e-ktp,” sebutnya.
Firmansyah juga menjelaskan untuk pencetakan e-KTP kita akan cetak di kantor Disdukcapil, jika tidak ada halangan Kamis atau Jum’at sudah bisa dicetak, kalau untuk anak usia 16 tahun belum kita cetak dan kita tunggu setelah usianya genap 17 tahun,” paparnya.
Terakhir beliau sampaikan pihaknya juga sudah mengimbau bagi masyarakat serta pelajar SMP, MTS dan SMA yang akan memasuki usia 17 tahun segera melakukan perekaman e-KTP karena waktu kita cuma dua hari.
Reporter: Toni Haryanto
Editor: Kadeni