Tarempa, Anambas (KEPRI)-Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas kembali melakukan press release tentang adanya penambahan 2 warga yang terkonfirmasi terpapar Covid-19.
Dalam Press release tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, SH.MM, mengatakankan hari ini bertambah 2 warga kita yang terpapar Covid-19 merupakan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sebagaimana hasil pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa,” sebut Sahtiar kepada awak media di ruang rapat Tim Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (6/11).
“Adapun kasus Covid-19 di Anambas sudah 3 Orang yang dinyatakan terkonfirmasi terpapar Covid-19 dengan nomor kasus 01, 02, dan 03 pada hari ini tertanggal 6 November 2020″, ucapnya.
Warga yang terkonfirmasi tersebut diantaranya, inisial AI usia 38 tahun beralamat di desa Tarempa Selatan Kecamatan Siantan, inisial S usia 49 tahun alamat desa Tarempa Timur Kecamatan Siantan dengan riwayat penyakit Cholesterol dan saat ini di rawat di RSUD Tarempa,” sebut Sahtiar.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan Tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan Swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa,” pungkasnya.
Terakhir Sahtiar mengimbau kepada seluruh masyarakat dan mengajak agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pendemi Covid19 ini sehingga bisa kita cegah bersama-sama (*/rls).
Pewarta: Cr1
Editor: Kadeni