Tanjungpinang (KEPRI)-Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Kepulauan Riau melakukan kunjungan ke pulau penyengat atau pulau perdamaian. Kunjungan tersebut untuk mempelajari dan mengupas kembali catatan historis serta mencari tahu keberadaan dari keturunan para raja-raja Riau-Lingga di Penyengat.
Setelah melakukan pertemuan dan diskusi bersama dengan para leluhur di Pulau Penyengat, Hima Persis Kepri langsung mencari keberadaan makam dari Raja Ahmad Thabib, yang menurut historis beliau adalah dokter yang terkenal dari Penyengat pada masa dulu sehingga namanya diadopsi oleh salah satu rumah sakit terbesar yang berada di Kepulauan Riau.
Bendum PW Hima Persis Kepri, Rama, menyebutkan, ketika sampai di tempat makam Raja Ahmad Thabib tersebut, sangat memprihatinkan bagi siapapun yang melihatnya. Makam seorang pahlawan bagi negeri bertuah ini, sangat sulit dikenali karena tidak adanya papan informasi seperti makam-makam yang lain.
“Menurutnya ini sangat miris ketika melihat kondisi makam Raja Ahmad Thabib yang merupakan dokter dan seorang tabib. Raja Ahmad Thabib bin Raja Hasan bin Raja Ali Haji adalah seorang ulama dan tabib (dokter). Beliau adalah cucu dari Raja Ali Haji. Ayahnya adalah Raja Hasan putra dari Raja Ali Haji. Ibunya adalah Raja Maimunah, puteri Raja Abdullah atau al-Marhum Mursyid Yang Dipertuan Muda Riau-Lingga ke IX. Berdasarkan tulisan (catatan) Raja Muhammad Yunus Ahmad, disebutkan bahwa Raja Ahmad Thabib lahir tahun 1282 H/1865 M di Pulau Penyengat Indera Sakti,” ucap Rama kepada awak media, Selasa (10/11).
“Sangat miris melihat kondisi makam Raja Ahmad Thabib, tidak terawat sama sekali . Seharusnnya ini menjadi perhatian dari pemerintah. Yang mana nama tersebut digunakan dalam penamaan salah satu rumah sakit terbesar di provinsi Kepulauan Riau,” pungkasnya.
Senada dengan hal tersebut,
Angga Hardika yang juga kader Hima Persis Kepri menyampaikan, “Bangunan rumah sakit yang megah tidak sebanding dengan makam yang namanya digunakan untuk penamaan gedung tersebut. Setidaknya ada perhatian agar terawat dan tidak terbengkalai begitu saja. Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memperhatikan makam tersebut. Berdasarkan penyelusuran dari beberapa tokoh masyarakat sudah beberapa kali melakukan permohonan kepada pemerintah namun, kandas dan tidak terlealisasi,” ucap Angga Hardika.
Maka dari itu, masyarakat dan tokoh adat setempat melalu Raja Ibrahim yang merupakan keturunan ke 7 dari Raja Haji Fisabilillah, meminta kepada Hima Persis untuk turut serta menyuarakan hal ini agar pemerintah mendengar dan mengambil sikap terkait hal ini. Hima Persis Kepulauan Riau (PW HIMA PERSIS KEPRI) telah menyurati Dinas Kebudayaan untuk melakukan audiensi dengan tujuan mempertanyakan perihal tersebut kenapa hal ini bisa terjadi. Makam dan nama tersebut adalah nilai budaya bagi tanah Melayu. Untuk itu hal ini harus terus diangkat agar dapat diambil kebijaksanaan sebagaimana mestinya. (*/oct)
Editor: 7ringgo
Komentar