oleh

Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kepulauan Anambas Bertambah 2 Orang

Sahtiar (tengah) Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas.

Anambas (KEPRI)-Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan, hari ini ada penambahan 2 orang kasus terkonfirmasi positif Covid-19, ini merupakan kasus yang nomor 12 dan 13, di Anambas kasus nomor 12 berinisial A (37), dan kasus nomor 13 berinisial AW (43) keduanya beralamat dari desa Mundur Kecamatan Siantan Utara,” ucap Sahtiar, melalui rilis resmi, Jumat (20/11).

Pasien A berkerja di kantor Desa Mubur sebagai sekretaris Desa, dan pasien yang satu lagi berinisial AW berkerja di kantor BPD Desa Mubur sebagai ketua BPD. Kedua pasien ini memiliki riwayat perjalanan Dinas beberapa pekan lalu dari Kota Tanjungpinang pada tanggal 18 November 2020, pasien merasakan hilang indra penciumannya, setelah itu tenaga kesehatan langsung melakukan SWAB dan PT PCR 2 kali dan hasilnya positif terkonfirmasi Covid-19, saat ini kedua pasien sudah di isolasi di tempat yang sudah di sediakan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas,” terangnya.

Tenaga kesehatan juga melakukan tracing kepada keluarganya dan orang yang kontak langsung dengan pasien tersebut dan hasil swab tersebut masih menunggu, saat ini untuk sementara kantor pemerintahan Desa Mubur di tutup,” sebut Sahtiar. (*/rls)

Pewarta: Toni Haryanto
Editor: Kadeni