oleh

5 Orang Warga Anambas Dinyatakan Negatif Covid-19 Setelah Hasil Pemeriksaan SWAB RT PCR

Sahtiar (depan) selaku Plh.Ketua Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas.

Anambas (KEPRI)-Plh. Ketua Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan, tentang 5 (lima) pasien selesai karantina dan hasil pemeriksaan Swab RT PCR dinyatakan negatif (-), pada hari ini, Senin 23 November 2020, kami sampaikan 5 (lima) pasien selesai karantina dan hasil pemeriksaan Swab RT PCR dinyatakan negatif,” terang Sahtiar kepada awak media melalui press rilis di Anambas, Kepulauan Riau, Senin (23/11).

Beliau menerangkan, adapun Informasi terkait pasien tersebut adalah sebagai berikut :

1. Nama inisal Tn. S (L / 49Th) alamat Balau Kuning, Kecamatan Siantan, lama dirawat/Isolasi (17 hari).

2. Nama inisal Tn. TW (L / 26 Th) alamat Tarempa Kecamatan Siantan, lama dirawat/Isolasi (16 Hari).

3.Nama inisal Tn. G (L / 22 Th) alamat PesisirbTimur Kecamatan Siantan, lama dirawat/Isolasi (14 Hari).

4. Nama inisal Tn. TW (L / 52 Th) alamat Tarempa Kecamatan Siantan, lama dirawat/Isolasi (13 Hari).

5. Nama inisal Ny. H (P / 50 Th) alamat Air Asuk Kecamatan Siantan, lama dirawat/Isolasi (13 Hari).

“Kami ucapkan terima kasih kepada Tn.S; Tn.TW; Tn.G; Tn.R dan dan Ny.H beserta seluruh keluarga yang telah mendukung proses karantina dan pemantauan kepada
Tn.S; Tn.TW; Tn.G; Tn.R dan dan Ny.H
dan juga seluruh tim kesehatan dan seluruh insan kesehatan yang telah berjuang dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Anambas dan kami secara khusus berpesan kepada Tn.S; Tn.TW; Tn.G; Tn.R dan dan Ny.H agar tetap menjaga kesehatan dan menjadi role model contoh bagi keluarga dan masyarakat mengenai penerapan prilaku bersih dan sehat,” ucapnya.

Kami tetap mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa adaptasi kebiasan baru pada masa pendemi ini.

Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

Adapun Protokol Kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” tutupnya. (*/rls)

Reporter: Thoni
Editor: Herman Samiran