Rediston Sirait, S.H
Mahasiswa S-2 magister Hukum Universitas Internasional Batam (UIB)
9 Desember sudah didepan mata dan di kabupaten Bintan akan menggelar pesta rakyat yaitu pemilihan kepala daerah Bupati periode 2020-2025. Pemilu adalah proses berdemokrasi sebagai bentuk daulat rakyat yang di jamin konstitusi. Melalui pilkada, rakyat juga semakin berproses melakukan pembelajaran demokrasi menuju terwujudnya cita-cita bernegara.
Masyarakat Bintan, sebagai makhluk Politik tak dapat lepas dari polis/komunitasnya. Rakyat berkewajiban menggunakan keadaluatannya demi memastikan lahirnya pemimpin yang memiliki nilai-nilai kebijaksanaan,keadilan, rendah hati, kerja keras, keuletan, kejujuran dan fairness sebagai nilai wajib guna mewujudkan Bintan mermarwah.
Pilkada Bintan atau pesta demokrasi masyarakat Bintan, tidak boleh dijadikan sebagai momentum pembodohan publik lewat politik uang atau cara lain yang dilarang undang-undang yang mengarah kepada belanja suara. Melalui pilkada ini kita berharap semua pihak berkewajiban untuk mencerdaskan dan melakukan edukasi berdemokrasi di Bintan, Bukan malah memborong partai yang akan membuat demokrasi tidak sehat dan matinya daulat rakyat tersebut.
Kondisi dan keadaan yang demikian sangat tergambar dalam dinamika politik di Bintan terakhir ini, dimana pasangan Alias Wello-Dalmasri terancam gugur akibat politik kepartaian tersebut. Beruntung saja partai PDI-Perjuangan hadir mendampingi Nasdem dimenit akhir pendaftaran sebagai bentuk komitmen partai pengawal demokrasi.
Ada yang unik dalam kontestasi pilkada kali ini, Dalmasri Syam yang dulu wakil bupati dari petahana justru di pilkada ini menyebrang dan mendampingi Alias Wello sebagai calon Bupati Bintan.
Tentu hal demikian tidak lazim dan masih langka di dunia perpolitikan Tanah air, Biasanya Kalaupun harus menyeberang Idealnya Dalmasri harus maju melawan petahana. Politik yang tersaji demikian menggambarkan bahwa telah ada sebuah kedewasaan dan kemajuaan berdemokrasi di elit politik sekelas Dalmasri selaku orang nomor 2 (dua) di Bintan saat ini.
Dalmasri telah menjadikan dirinya contoh dan tauladan edukasi poltik bagi masyarakatnya Bintan. Bahwa sebenarnya tujuan dari Politik bukanlah kekuasaan semata melainkan kemerdekaan dan kesejahteraan rakyatnyalah yang paling utama.
Politik juga harus dijadikan sebagai peristiwa sakral dan suci dalam demokrasi agar nantinya kemenangan rakyat Bintan menjadi berkah yang membawa keadilan dan kemakmuran.
Dinamika Politik ini tentu membuat masyarakat terheran-heran dan menimbulkan sejuta pertanyaan, kenapa Dalmasri tidak bersama petahana saja? Bukankah Dalmasri sudah ikut membangun Bintan 5 (lima) tahun terakhir?
Hampir di 5 (lima) tahun pemerintahan petahana sosok Dalmasri tidak muncul terlihat oleh publik. Tentulah hal demikian memberikan sinyal bahwa ada masalah dalam tubuh birokrasi Bintan selama ini. Dimana teori pemisahan dan pembagian kekuasaan tersebut tidak terlaksana secara sempurna dalam pemerintahan Bintan.
Wakil Bupati hanya berperan sebagai ban serap saja di pemerintahan daerah Bintan.
Seharusnya Idealnya, Bupati dan wakilnya adalah satu kesatuan yang harus saling melengkapi dan saling melakukan berkolaborasi.
Tampaknya ada pemusnahab dan kaderisasi yang tidak berjalan di pemerintahan kabupaten Bintan selama 5 (lima) tahun terakhir ini. Mengakibatkan birokrasi di Bintan cenderung tidak efisien dan efektif.
Dalmasri justru lebih memilih menyebrang mendampingi Alias Wello sebagai Calon Bupati di Pilkada Bintan kali ini. Dengan Kondisi demikian, publik justru menangkap sinyal bahwa sebenarnya ada problem di kubu pemerintah petahana sekarang, sehingga Dalmasri lebih memilih pisah ranjang saja dari petahana sebagai bentuk solusi terbaik mewujudkan Bintan yang bermarwah lewat kesejahteraan dan kebahagiaan warganya, karena Bintan ini adalah rumah kita bersama yang harus di perjuangkan kemajuan dan kesejahteraannya.
Situasi yang demikian berbanding terbalik 180 derajat dengan apa yang ada di kabupaten Lingga oleh Alias Wello. Beliau justru melakukan kaderisasi dan mempersiapkan generasi berikutnya untuk menyejahterakan masyarakatnya di Lingga, menurutnya tugas pemimpin yang baik itu harus tulus dan ikhlas mempersiapkan generasi berikutnya.
Selama diperiodesasi Alias Wello di Lingga sebagai Bupati, Lingga berhasil mencatatkan prestasi-prestasi, yakni: dibidang ekonomi Lingga berhasil menurunkan angka kemiskinan masyarakat dari angka persentase 14,75% menjadi 12,88% angka persentase. Sangat kontras dengan apa yang terjadi di Bintan 5 (lima) tahun terakhir dengan kurva APBD yang terus naik, justru kurva kemiskinan juga semakin tinggi. Dalam hal pembebasan lahan Alias Wello telah berhasil menjadikan Lingga sebagai lumbung pangan baru Kepri dengan mencetak puluhan hektar sawah baru yang berdampak langsung terhadap masyarakat dengan peningkatan pendapatan dan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat Bintan.
5 (lima) tahun terakhir juga Alias Wello telah berhasil meningkatkan APBD daerah di Lingga, dari yang hanya Rp.715 M saja, kini mencapai Rp. 1,1 T. Di sektor pendidikan alias Wello sudah membentuk Politeknik Lingga, ini artinya berdasarkan data Alias Wello jauh lebih unggul dan lebih layak untuk memimpin Bintan kedepan.
Data Keberhasilan Alias Wello-Dalmasri Syam dalam memimpin ini, telah menciptakan fakta dan sejarah baru yang dirasakan masyarakat. Tentu ini menjadi referensi dan modal masyarakat dalam meyakinkan pilihannya dibilik suara 9 Desember nanti.
Data ini juga bisa digunakan bahan introspeksi bagi calon petahanan yang sangat minim fakta dan data pengalaman selama memimpin. Justru petahanan kesulitan dan gagal membangun narasi-narasi yang solutif terhadap persoalan masyarakat Bintan selama ini. Kondisi demikian membuat Petahana gagal menciptakan susanan kampanye sebagai ajang edukasi politik dan adu gagasan.
Politik ini adalah pesta dan kebahagian bersama masyarakat Bintan. Mari kita jaga bersama demokrasi kita. Mari kita wujudkan bersama-sama pilkada yang demokratis, aman dan sehat.
Mari sama-sama datang dan gunakan hak pilih kita sebagai warga Bintan dan patuhilah protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu pada saat pemilihan.