Anambas (KEPRI)-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas menyerahkan lebih kurang 80 KTP elektronik untuk 5 Desa diantaranya Matak, Payamaram, Payalaman, Teluk Bayur dan Batu Ampar yang ada wilayah Kecamatan Kute Siantan. Penyerahan E-KTP tersebut terlaksana di Aula Kantor Camat Kute Siantan Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (27/11) sekira Pukul 09. 00 Wib.
Kegiatan penyerahan E-KTP tersebut oleh Kepala Dinas Disdukcapil Kepulauan Anambas, Agus Basir serta didampingi Camat Kute Siantan Raja Almizan dan Kepala Desa se- Kecamatan Kute Siantan.
Agus Basir selaku Kepala Disdukcapil Kepulauan Anambas mengatakan, hal ini kita memberi dukungan supaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember 2020 yang akan datang terlaksana dengan sukses, dengan menuntaskan data penduduk yang sudah Print Ready Records (PRR) atau siap cetak, “sebutnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat segera melapor ke Camat, Kades, RT dan RW bagi yang belum atau baru mau melakukan perekaman E-KTP kita masih membuka sampai 1 hari sebelum pemilihan jika sudah terkumpul kita akan proses.
Namun dengan kondisi Covid-19 kita hanya melayani melalui daring dan semua aktivitas di lakukan dari rumah sesuai instruksi pimpinan,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat yang sudah memiliki E-KTP agar bisa menjaganya dan bagi masyarakat tangan ingin mengurus E-KTP dokumen pendukung harus di persiapkan jika no KK dan NIK terdeteksi itu tidak lama prosesnya untuk selanjutnya itu sistem yang mengatur.
Alhamdulillah seperti Kecamatan Kute Siantan ini mudah mengkoordinir bisa kita jadikan percontohan bagi kecamatan lain yang ada di Kepulauan Anambas,” ucapnya.
Reporter: Toni