
Tanjungpinang (KEPRI)-Hutan merupakan ekosistem kompleks yang berpengaruh pada hampir setiap spesies yang ada di bumi. Pada saat hutan tergradasi, maka akan dapat menyebabkan berbagai macam bencana alam baik itu lokal maupun di seluruh dunia, kerusakan hutan atau deforestasi terjadi hampir di seluruh dunia, khususnya di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan. Dimana kerusakan tersebut sebagian besar disebabkan oleh aktivitas pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Perambahan hutan para petani yang bercocok tanam tahunan dapat menjadi sebuah ancaman bagi kelestarian hutan, mereka bisa dapat memanfaatkan hutan sebagai lahan baru untuk bercocok tanam, selain itu pertumbuhan penduduk yang semakin pesat juga dapat berkontribusi terhadap terjadinya perambahan hutan. Hal ini disebabkan kebutuhan lahan untuk kelangsungan hidup mereka juga semakin meningkat dan hutan lindung menjadi salah satu object yang bisa mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan.
Menurut salah satu masyarakat sekitar yang enggan disebut namanya, menyebut, bila tidak segera diantisipasi kerusakan hutan lindung saat ini yang terletak di kawasan kampung Sumber Rejo, Kota Tanjungpinang akan menjalar sampai ke waduk air sebagai penopang kehidupan, apabila hutan dan air sudah berkurang, maka kekeringan akan terjadi, kerusakan hutan juga menyebabkan daerah aliran sungai, dan pantauam awak media ini kerusakan hutan di
Kampung Sumber Rejo cukup parah,” ungkapnya kepada awak media ini, Senin (30/11).
“Hutan memiliki manfaat yang baik bagi kehidupan mahluk hidup, hutan sebagai pemberi oksigen dan juga penyerap karbon dioksida sudah memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia dan juga lingkungan. Namun saat ini sudah tidak dipungkiri lagi kerusakan hutan menjadi suatu permasalahan yang sangat memprihatinkan, bagaimana tidak hutan saat ini sudah banyak yang beralih fungsi sehingga akan mengancam kelangsungan hidup manusia dan juga lingkungan,” ujarnya.
Banyak hutan yang kini menjadi gundul akibat ulah keegoisan manusia dengan melakukan penebangan liar dan juga alih fungsi hutan, tanpa disadari hal ini akan menjadi sumber bencana bagi kehidupan, bukan hanya manusia yang terancam, namun juga ekosistem mahluk hidup lain akan terancam hal tersebut karena hutan merupakan ekosistem kompleks yang berpengaruh pada hampir setiap spesies yang ada di bumi.
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Perlindungan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Kepulauan Riau, Agus Purwoko, saat dikonfirmasi awak media ini pada tanggal 23 november 2020 yang lalu, mengatakan, sangat menyesalkan adanya aktifitas perambahan hutan lindung di kampung Sumber Rejo, Tanjungpinang. Menurutnya, aktifitas tersebut tidak saja merusak hutan lindung namun mengancam kehidupan manusia, satwa dan tumbuhan yang ada di dalamnya dan sekitarnya,” ucapnya. (Rd)