Medan-Kasus Kekerasan seksual dan pelanggaran Hak-hak dasar anak di kantong-kantong pelayananan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang dilakukan oleh anggota jemaat terkonfirmasi terus meningkat.
Fakta menunjukkan bahwa Gereja HKBP berada pada posisi gamang untuk menyuarakan kenabiannya guna memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan yang sudah memasuki fase abnormal. Dengan demikian sangatlah dibutuhkan pemimpin HKBP dimasa depan 2020-2025 yang penuh karisma dan sungguh takut akan Tuhan dan jauh dari orientasi kekuasaan dan uang.
Mengingat telah terjadi degradasi kepemimpinan dalam tubuh HKBP, dan menganggap masalah anak dan perempuan adalah urusan anggota jemaat, masyarakat atau keluarga, walaupun kita tahu bahwa pelaku kekerasan itu adalah orang terdekat anak masih belum mendapat tempat sebagai basis kekuatan HKBP dan masa depannya.
Kemudian masalah perempuan dan anak ditubuh HKBP masih terpinggirkan dan belum menjadi kekuatan penentu masa depan HKBP.
Disamping itu, masalah jemaat perempuan dan anak masih dianggap subordinat dari laki-laki berkuasa.
Oleh sebab itu adalah tidak adil jika anak perempuan HKBP hanya ditempatkan sebagai bentuk pelayanan kategorial saja.
Untuk itu perlu dipikirkan perubahan struktural yang signifikan dalam keputusan Sinode Godang HKBP 2020 sehingga setelah pemilihan dan penetapan pimpinan HKBP, keberadaan anak dan perempuan, bukan saja sebagai organisasi kategorial di tubuh HKBP tetapi bisa ditetapkan melalui mekanisme nasional dan atau konsultasi nasional menjadi sayap organisasi ditubuh HKBP yang mempunyai hak untuk menjadi pengambil keputusan.
Yang terpenting dari itu, pesan moral KOMNAS Perlindungan Anak HKBP harus mampu memilih dan menetapkan pimpinan HKBP dari hasil Sinode Godang HKBP yang berlangsung dari 09-13 Desember 2020 baik Ephorus, Sekjen, Kadep dan Praeses HKBP yang jauh dari ORIENTASI KEKUASAAN dan UANG”, HKBP adalah milik Tuhan. “inilah harapan saya sebagai anggota Jemaat yang cinta HKBP”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak di Medan, Sumatera Utara, Kamis (10/12/2020).
Untuk para Kadep dan praeses (pimpinan HKBP Distrik) yang akan terpilih dan ditetapkan dalam Sinode Godang HKBP 2020 harus mampu mengusung Visi dan Misi memutus mata rantai kekerasan yang telah memasuki fase “abnormal” terhadap anak dilingkungan sosial jemaat berbasis keluarga dan gereja dan pelayanan.
Fakta menunjukkan Toba, Taput, Humbang dan Samosir adalah daerah religius dan yang menjunjung tinggi adat dalihan natolu. Disamping itu keberadaan gereja ada disetiap persimpangan desa dan kampung serta kebaktian-kebaktian wijk atau sektor terus berlangsung, namun kejahatan terus meningkat.. Kemudian adalah tuntutan yang adil gereja harus mampu membebaskan para predator dan monster anak dilingkungan terdekat anak. “Tihas nasotarbunihon itulah situasinya”, lanjut Arist.
“Harapan saya pilih pemimpin yang tidak haus dan lapar dengan Kekuasaan dan Uang”, dengan demikian marilah kita berdoa (Martonggo) untuk RBB 2020-2025. Selamat Sinode Godang HKBP 2020. (Art)