Kute Siantan, Anambas (KEPRI)-Gempar diduga tanpa ada Rute atau Jadwal resmi KMP Bahtera Nusantara 01 nekad membawa 26 penumpang dari zona merah Pulau Batam dan Tanjungpinang tujuan Pelabuhan Roro Desa Matak, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas pada Kamis (10/12/2020) sekira Pukul 07. 30 Wib pagi.
Pantauan awak media ini,
dengan kesigapan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Kute Siantan bersama TNI-Polri dan di bantu 2 orang tim medis langsung turun kelapangan untuk melakukan langkah antisipasi terhadap 26 penumpang notabenenya berasal dari Zona merah (Tanjungpinang dan Batam).
“Dengan melakukan Rapid Tes terhadap seluruh penumpang dan di ketahui seluruh penumpang termasuk anak-anak dan balita. 18 penumpang dari Batam, 7 Penumpang dari Tanjungpinang beridentitas /KTP Anambas, satu orang hanya membawa selembar surat domisili Pengantar RT dari Batam.
“Memang sepengatahuan kita KMP Bahtera Nusantara 01 ini tidak ada jadwal atau Rute masuk ke Anambas baru pagi ini dapat info oleh perwakilan mereka setelah bersandar di pelabuhan,” sebut Rais Nurdin selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Kute Siantan saat wawancara awak media ini di Pelabuhan Roro Desa Matak.
Untuk antisipasi akan hal ini sebelumnya, kita bersama TNI-Polri sudah melakukan rapat bersama dan berkomunikasi ke ketua Tim Gustu Covid-19 Kabupaten, akhirnya mereka memberi kita izin untuk menurunkan penumpang demi untuk masyarakat kita, dengan cara di data indentitas, juga kita lakukan Rapid Tes terlebih dahulu kepada seluruh penumpang.
Dan hasil Rapid Tes yang kita lakukan Alhamdulillah seluruh penumpang yang ada sebanyak 26 termasuk balita hasilnya semua negatif,” terangnya.
Anehnya saat awak media ini meminta konfirmasi ke operator dan perwakilan KMP Bahtera Nusantara 01 mengatakan, udah-udah bang langsung saja ke pusat, kita hanya menjalankan perintah,” ketusnya sambil berjalan tanpa basa basi.
Saat terpisah Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kepulauan Anambas Sahtiar saat di hubungi via WhatsApp mengatakan, untuk kedatangan kapal Roro membawa penumpang, belum ada larangan dari Pemerintah Anambas, cuma yang sudah ada seperti KM. Bukit Raya dan juga KM. Sabuk Nusantara. Hal Ini kita masih berkoordinasi bersama Dishub, pihak KMP. Bahtera Nusantara, nanti akan kita infokan perkembangannya,” ucap Sahtiar.
Editor: Kadeni